https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hapus Family Gathering-Outbond ASN

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan pola penghematan untuk mendapatkan efisiensi anggaran hingga 50 persen pada pos yang harus diefisiensi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nashir mengatakan sesuai Instruksi Presiden, Pemkot Palembang juga melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran.

BACA JUGA:Dipastikan Tak Terdampak Efisiensi, Proyek Pembangunan Palembang New Port Tanjung Carat Berlanjut

BACA JUGA:Tiga Organisasi Dilantik Satu Lokasi, Efisiensi Anggaran Pemkab OKU

"Banyak yang kita lakukan efisiensi, utamanya belanja-belanja yang kita anggap bukan prioritas," sampainya, kemarin.

Namun yang sifatnya belanja prioritas, utamanya untuk pelayanan publik, pelayanan dasar tetap berjalan tanpa pengurangan. "Malah yang sifatnya prioritas akan kita besarkan lagi anggarannya," jelasnya.

Dalam pelaksanaan efisiensi, lanjutnya, Pemkot Palembang sudah mengeluarkan Surat Edaran ke seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD).

"Kita meminta kepada OPD yang sifatnya kegiatan seremonial, FGD, bimtek itu dikurangi 50 persen," sampainya lagi. Nashir menegaskan, meski skema anggarannya dipotong, tetapi dipastikan kegiatan seperti ini tetap dapat dilakukan.

"Polanya kita ubah, kegiatan seperti ini dimaksimalkan melalui sarana prasarana milik kita sendiri (aset Pemkot Palembang, red) seperti gedung, sehingga anggaran bisa diefisiensi kegiatan tetap jalan," ujarnya.

Kemudian perjalanan dinas, ini yang sering ditegaskan Presiden Prabowo. "Sama seperti anggaran kegiatan seremonial, perjalanan dinas di seluruh OPD juga akan kita kurangi 50 persen," katanya.

Pemotongan 50 persen dinilai tidak akan menggangu ketika memang ada kegiatan yang masih butuh fasilitasi perjalanan dinas.

"Aturan mainnya sudah kita sampaikan dalam surat edaran. Contohnya untuk studi banding/tiru kita batasi jumlah hari dan orangnya, serta tujuannya harus benar-benar lokus-nya lebih dari Kota Palembang," paparnya.

Berlaku juga untuk konsultasi dan koordinasi, ini jika memang perlu saja. Kalau memang perlu, maka dibatasi 3 hari dan hanya 3 orang saja.

"Tapi lebih dikedepankan untuk menggunakan sarana yang ada telekomunikasi, WhatsApp, telpon, zoom, dan lain-lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan