Kejaksaan Negeri Musi Rawas Terus Bergerak, Tangani 30 Perkara dan 15 Laporan di Tahun 2025

Rabu 19 Feb 2025 - 15:52 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura), meski baru beroperasi secara penuh setelah pemisahan dari Kejari Kota Lubuklinggau pada November 2024, sudah menunjukkan kinerja signifikan dalam penanganan kasus hukum di daerah tersebut.

Pada tahun 2025, Kejari Mura mencatat sudah menangani 30 perkara pidana umum dan 15 laporan pengaduan yang diterima oleh instansi ini.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Abu Nawas, melalui Kasi Intel, Agustian Winanda, mengatakan bahwa meskipun formasi pejabat Kejari masih dijabat sementara, mereka terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal di Kabupaten Mura. 

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Bagikan Helm Gratis untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

BACA JUGA:Sampel Makanan Dibawa ke Bidlabfor Polda Sumsel, Keracunan Akibat Makanan MBG Di Empat Lawang

"Sejak 2025, Kejari Musi Rawas sudah aktif menangani kasus di wilayah ini. Kasus-kasus lama masih ditangani oleh Kejari Kota Lubuklinggau, sementara perkara baru sepenuhnya ditangani di sini," kata Agustian Winanda pada Rabu (19/2).

Meskipun demikian, Agustian mengungkapkan adanya beberapa kendala dalam operasional Kejari Mura, terutama terkait dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) penyidik yang masih terbatas. 

"Kami saat ini hanya memiliki 15 penyidik, sementara idealnya kami membutuhkan sekitar 50 penyidik untuk menangani volume kasus yang ada," jelas Agustian. 

BACA JUGA:Disdikbud Empat Lawang Sayangkan Insiden Keracunan Makanan MBG di SD Negeri 7 Tebing Tinggi

BACA JUGA:Kejari Mura Segera Miliki Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum

Namun demikian, pihak Kejari Musi Rawas berusaha memaksimalkan kinerja dengan SDM yang ada dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait.

Selain itu, Kejari Mura juga menghadapi tantangan terkait dengan gedung kantor yang masih menggunakan fasilitas pinjaman milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mura. 

Meskipun begitu, Agustian menyampaikan bahwa rencana pembangunan gedung baru untuk Kejari Kabupaten Mura sudah diatur, dengan target pembangunan dimulai pada tahun 2025.

BACA JUGA:Sehari Lagi! Asmar Wijaya Ajak Masyarakat OKI Dukung Program Bupati Baru Pasca Pelantikan

BACA JUGA:Comeback Epic! Motorola Moto G45 5G Resmi Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 2,6 Juta!

Kategori :