Bagindo Togar: Bukan Hal Baru, Kebanyakan Disalahgunakan, soal Proyek Dana Pokir Dewan Sering Diarahkan

Selasa 11 Feb 2025 - 22:07 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Edi Sumeks
Bagindo Togar: Bukan Hal Baru, Kebanyakan Disalahgunakan, soal Proyek Dana Pokir Dewan Sering Diarahkan

“Seperti deal, fee dari rekanan atau dinas, untuk oknum dewan yang memiliki pokir tersebut,” tuturnya. Dia menyebut biasanya fee paling banyak 5 persen, kalau paket itu pelaksanaan kegiatannya diserahkan  kembali ke OPD terkait.

“Tapi kalau kerjakan sendiri, atau dikerjakan kenalan sebagai pihak ketiga, keuntungannya bisa lebih besar. Bisa 25-30 persen dari nilai kontraknya, apalagi untuk jenis pekerjaan fisik,” pungkasnya. 

Kategori :