https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wajar DKPP Beri Sanksi Tegas, Bagindo: Fatal, Cederai Demokrasi

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Putusan yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) kepada lima komisioner KPU Ogan Ilir mendapat tanggapan dari pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar. Dia mengatakan, pemberhentian Ketua KPU Ogan Ilir dari jabatannya merupakan saksi maksimal.

Bagindo mengatakan adalah suatu hal yang wajar jika Ketua KPU Ogan Ilir dicopot dari jabatannya karena sudah terbukti meloloskan anggota PPK dan PPS yang terafiliasi partai politik. Apalagi bukan satu atau dua, tapi 51 orang.

"Ya wajar (dicopot). Ddiberikan sanksi tegas karena yang dilakukannya sudah benar-benar fatal, mencederai demokrasi dalam pilkada beberapa waktu lalu," cetusnya, tadi malam.

Bahkan, ucap Bagindo, dengan sudah terbukti meloloskan PPK dan PPS yang terafiliasi parpol, ada indikasi perbuatannya tersebut mengarah pada unsur pidana. "Berani berbuat demikian mungkin karena tidak gratis, sebab dengan perbuatan itu secara tidak langsung telah mempertaruhkan jabatannya,” bebernya.

BACA JUGA:Momentum Perbaiki Demokrasi Indonesia, Partai Sambut Baik Putusan MK

BACA JUGA:Cerminan Demokrasi Sehat, Jujur, dan Transparan

Untuk itu, Bagindo menyarahkan pihak terkait harus mendalami dan melakukan investigasi terkait dugaan tersebut. “Supaya bisa diangkat ke ranah pidana jika memang ada indikasi gratifikasinya," tutur dia.

Dia menambahkan, sebenarnya tanpa laporan pun, Gakkum harus bertindak. “DKPP pastinya tidak sembarangan dalam mengambil keputusan. Artinya bukti sudah nyata, dan harus ditindak supaya menjadi efek jera bagi yang lain,” imbuhnya.

Diketahui, DKPP dalam putusannya kemarin memberhentikan Masjidah dari jabatannya sebagai Ketua KPU Ogan Ilir. Putusan itu dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito. Adapun empat komisioner KPU Ogan Ilir lainnya juga tak luput dari sanksi. Rinciannya, Arbain mendapatkan peringatan keras. Sedangkan tiga anggota lain yaitu Rusdi, Robi, dan Yahya mendapatkan peringatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan