SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah daerah sudah mendengar adanya Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, belum ada petunjuk untuk pelaksanaannya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Muara Enim, Ahmad Yani Heriyanto mengatakan, pihaknya sudah mendengar kalau Program 3 Juta Rumah untuk warga penghasilan maksimal Rp7-8 juta. "Namun saat ini belum berjalan, baru melaksanakan beberapa tahapannya," ujar dia.
BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah Gratis Untuk MBR, Cicilan Dibayar Pemerintah, Tiap Desa Dibangun 25 Unit
BACA JUGA:5.000 Rumah di OKU Timur Tak Layak Huni, 2025 Dinas Perkim Usulkan 2.000 Bedah Rumah
Yang sudah dilakukan pihaknya yaitu mempercepat proses perizinan serta sudah menerapkan sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam PBG memang sudah menerapkan penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) serta penghapusan retribusi PBG bagi MBR.
"Muara Enim baru sampai tahap meringankan proses perizinannnya," bebernya. Untuk kuota dari Program 3 Juta Rumah gratis untuk MBR ini, dia belum mengetahuinya. "Mungkin nanti ada informasi lebih lanjut dari pusat terkait program ini," tandas dia.
Sekretaris Dinas PU Perkim OKU, Muzaim mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk soal pelaksanaan Program 3 Juta Rumah gratis tersebut.
Biasanya dilakukan pihak pengembang atau developer. Juga ada sosialisasi pembangunan perumahan komunitas. Dia mencontohkan, misalnya program pembangunan rümah tahan gempa.
Sedangkan untuk program tingkat daerah berbentuk rehab atau bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Seperti pada 2024 lalu, ada sebanyak 50 rumah di Kabupaten OKU yang dibangun dengan dukungan dana APBD.
Muzaim, hanya masuk dalam ranah pembuatan site plan. Sedangkan perizinan teknis pembangunan perumahan kewenangan Dinas PUPR.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PRKPP Lahat, Handi Astuti SE mengungkapkan, pihaknya belum dapat informasi terkait Program 3 Juta Rumah untuk MBR. Hanya saja, Pemkab Lahat telah melaksanakan program bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Untuk tahun ini (2025) direncanakan 500 unit dari APBD. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Perusahaan di Lahat juga ikut terlihat dalam program bedah rumah untuk membantu masyarakat Lahat,” bebernya.
Pihaknya berharap lebih banyak pihak yang terlibat, baik perusahaan maupun lainnya. “Kolaborasi ini sangat penting agar program bedah rumah bisa berjalan lebih luas dan membantu lebih banyak keluarga," tambah Handi.
Sebelumnya, Plh Kepala Dinas PRKPP Lahat, Yenni Marleni SH MHum mengatakan, permasalahan perumahan merupakan tanggung jawab bersama. Namun kewajiban untuk pemenuhan rumah tersebut pada hakikatnya tanggung jawab individual.
Ia mengemukakan, untuk penanganan rumah tidak layak huni di kabupaten Lahat tahun 2024 yang bersumber dari dana APBD berjumlah 658 unit. Tersebar di 12 kecamatan dan 37 desa. Pada APBD Perubahan 2024 terlaksana 97 unit.