*Korban Lapor Polda
PALEMBANG – Agus Tarwin (50), warga Jl Naskah, Kecamatan Sukarami, Palembang, sempat koma dan mengalami luka-luka. Dia ditangkap dan dihajar massa di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, 14 Februari 2023, dengan tuduhan pencurian."Klien kami dituduh telah melakukan pencurian, hanya berdasarkan rekaman CCTV. Itupun dikatakan karena sepeda motor yang dipakai klien kami, mirip dengan sepeda motor pelaku pencurian yang terekam di CCTV," sesal Ketua LBH Ikadin Sumsel, Adv Hj Titis Rachmawati, kepada awak media, Selasa sore (28/3).Menurut Titis, kliennya mengalami luka bacok di pergelangan tangan, dan tulang belikat kanan patah, beberapa giginya tanggal, sempat ditelanjangi. “Hingga sempat mengalami koma dan menjalani perawatan di RS RK Charitas selama beberapa hari,” akunya. Kata Titis, kliennya itu kesehariannya pedagang pempek. Sebelum kejadian itu, usai mengambil uang bagi hasil penjualan karet di Desa Menten, Kecamatan Rambutan. Selain warga, menurutnya ada keterlibatan oknum Polri dan TNI dalam aksi main hakim sendiri itu. BACA JUGA : Anak Guru Bawa Celurit, Janjian Tawuran via IG
Korban diwakili keluarganya, kemudian melaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada 15 Februari 2023, dan Propam Polda Sumsel pada 2 Maret 2023. “Saya awalnya mengira kalau mau dibegal, jadi saya coba kabur. Tapi setelah saya dikejar, saya diteriakan maling," kenang Agus.Terkait kejadian itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengaku dirinya belum mendapatkan laporan. "Nanti coba akan saya tanyakan kepada direktorat terkait, Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menangani perkara ini," sebut Supriadi, tadi malam. Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, ketika dikonfirmasi juga mengatakan menanyakan terlebih dahulu ke penyidik yang menanganinya. "Coba nanti saya cek terlebih dulu ke Subdit yang menangani," tulisnya melalui pesan singkat WA. BACA JUGA : Garap 3 Saksi Lagi dari KONI Sumsel
Senada dikatakan Kapenrem 044/Gapo Kapt Inf Edi Hermanto, terkait dugaan keterlibatan oknum TNI seperti dikatakan korban dan kuasa hukumnya. "Saya tanyakan dulu dengan Dandim OKI yah," singkatnya.Sementara Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah, membantah cerita versi korban dan kuasa hukumnya itu. Menurut dua anggotanya yang melintas saat itu, melihat ada orang yang dimassa dan hampir dibakar. “Kedua anggota itu mengamankan korban, yang menurut keterangan warga disana itu maling motor di Desa Sungai Pinang. Kalau tidak ada anggota, bisa dibakar massa,” terangnya, sore kemarin. Setelah diamankan, tak lama dari itu datang Kades, Anggota TNI dan 1 anggota Polisi ke TKP. “Melihat suasana sudah aman, korban diserahkan anggota ke kades setempat. Ada rekamannya, anggota merekam saat mereka meredam massa,” tegasnya lagi. (kms/iol/uni/air)
Kategori :