MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Menindaklanjuti hasil rakor penertiban pedagang dan hiburan malam, Polres Muara Enim bersama personil gabungan TNI dan Pemkab Muara Enim lakukan patroli gabungan skala besar. Alahasil didapati warung remang remang dan panti pijat yang masih beroperasi. Dalam patroli gabungan tersebut, sekaligus juga mensosialisasikan surat edaran Bupati Muara Enim nomor : 300/1936/Satpol PP-IV/2023 tanggal 01 Maret 2023 tentang Penutupan tempat hiburan dan rumah makan / warung kopi pada bulan suci Ramadhan 1444 H. Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH mengatakan komposisi personil ada 99 orang yang terdiri dari 61 personil Polres Muara Enim, 6 personil Kodim Muara Enim, 2 personil Subdenpom, 13 Satpol PP, 9 Dishub dan 5 Dinkes Muara Enim. "Sasaran dari patroli kali ini adalah kafe, warung remang remang, tempat yang kerap dijadikan tempat prostitusi, tempat karaoke, penginapan dan lokasi potensi balap liar," ujarnya.
BACA JUGA :Buruan Daftar, Ada 4.138 Formasi ASN Jalur Sekolah Kedinasan BACA JUGA :THR ASN H-10, Gaji 13 Cair JuliUntuk lokasi yang menjadi target adalah terminal regional, warung remang remang dan panti pijat di kawasan sungai tebu, serta balap liar di sekitaran islamic center.