Lubuklinggau, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi perampokan lintas provinsi yang direncanakan oleh empat pelaku di kota Lubuklinggau gagal total setelah mereka berhasil disergap oleh polisi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Boby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengonfirmasi bahwa empat orang tersangka telah diamankan dalam peristiwa tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa para tersangka berasal dari Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:OTT Rp40 Juta, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dikabarkan Ikut Diperiksa
Komplotan ini dikenal sebagai spesialis perampokan dengan modus pecah kaca dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keempat tersangka yang berhasil ditangkap yaitu F, NI, WS, dan RA. AKP Hendrawan menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah laporan terkait berbagai aksi kriminal yang mereka lakukan.
"Kami sedang menyelidiki lebih lanjut keterlibatan mereka dalam berbagai kasus kejahatan," ujar Hendrawan.
BACA JUGA:Anak Durhaka di Lubuklinggau Bakar Rumah Orang Tua Demi Uang Judi Online, Terancam 12 Tahun Penjara
BACA JUGA:Barang Bukti OTT Oknum Pejabat Disnakertrans Sumsel Rp40 Juta? Ini Kata Kejati Sumsel
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian di Rejang Lebong, yang melaporkan bahwa komplotan tersebut sedang dalam perjalanan menuju Lubuklinggau untuk melancarkan aksi mereka.
Pada Kamis (9/1) sekitar pukul 15.00 WIB, keempat tersangka tengah mengintai nasabah bank di kawasan Jalan Yos Sudarso, dekat Hotel Grandzuri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Namun, mereka tidak sempat melakukan aksi karena berhasil disergap oleh Tim Macan Lubuklinggau.
BACA JUGA:Evolusi Kekuatan Garou, Monster Kosmik Terkuat yang Pernah Mengancam Para Pahlawan
BACA JUGA:Tongseng Sapi Klasik: Resep Sederhana dengan Rasa Istimewa, Pas untuk Akhir Pekan