Catat, LPG 3 kg di Sumsel Paling Mahal Rp22.689, HET Radius Kurang dari 60 km Naik Jadi Rp18.689/Tabung

Rabu 08 Jan 2025 - 21:53 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah sekian lama digodok, akhirnya harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg alias gas melon yang disubsidi pemerintah resmi naik untuk wilayah Provinsi Sumsel. Kenaikan ini diatur dalam SK Pj Gubernur Sumsel No 19/KPTS/IV/2025, tanggal 3 Januari 2025.

Dalam SK itu tertuang rincian kenaikan HET LPG 3 kg untuk wilayah Sumsel. Harga eceran terendah semula Rp15.560/tabung. Mulai awal Januari tahun ini naik menjadi Rp18.689/tabung. 

HET Rp18.689/tabung itu berlaku di pangkalan dengan radius 60 km dari Filling Station/SPBE. Komponennya terdiri dari harga jual eceran di titik searah agen/penyalur Rp12.750, ditambah ongkos angkut ke pangkalan Rp3.439,19 dan margin pangkalan Rp2.500.

Sedangkan HET di pangkalan dengan radius lebih dari 60 km dari Filling Station/SPBE, berlaku ketentuan setiap kelipatan penambahan jarak 10 km, ongkos angkutnya ditambah Rp172/tabung. Itu dengan perhitungan dibulatkan ke atas dalam satuan Rp50.

Diatur pula HET LPG 3 kg untuk pangkalan di wilayah perairan, di mana ongkos angkutnya ditambah Rp4.000/tabung. Ketentuan yang sama juga berlaku untuk HET pada pangkalan di wilayah perbukitan dan pedalaman. Sama-sama ongkos angkutnya ditambah Rp4.000/tabung.

BACA JUGA:Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Sumsel Naik Jadi Rp 18.500/Tabung

BACA JUGA:Selidiki Dugaan Penimbunan-Permainan Harga, Polres Lubuklinggau Minta Warga Lapor Penyimpanan LPG 3 Kg

Dalam SK itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi tidak memperbolehkan ada biaya lain di luar ketentuan yang sudah ditetapkan. Terhadap penyesuaian HET LPg 3 kg tersebut, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, prinsipnya Pertamina mengikuti dan dukungan kebijakan yang diberlakukan pemerintah. 

Adapun untuk pengaturan HET LPG 3 Kg, jadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. "Kami berkomitmen memastikan pasokan LPG 3 kg untuk masyarakat yang berhak atau tepat sasaran," ungkap Nikho. Dia mengungkapkan, dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan distribusi subsidi energi dan mendorong perkembangan UMKM seiring peningkatan kualitas layanan dari pangkalan LPG. 

"Kami akan menjaga pasokan dan layanan dari pangkalan aman," pungkas dia. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Muara Enim, Drs Bhakti MSi mengatakan, soal harga menjadi kewenangan pihak terkait. “Kami intinya mengajukan kebutuhan, terkait sosialisasi tentunya dari Pertamina," ujarnya. 

Pengelola pangkalan LPG Talang Jawa Kota Muara Enim, Prasetyo mengaku belum mendapatkan informasi ataupun pemberitahuan kenaikan HET gas melon. "Biasanya masing masing daerah itu berbeda," ungkap dia. 

BACA JUGA:LPG 3 Kg Langka, Pertamina, Polisi dan Pemkot Lubuklinggau Lakukan Sidak. Ini yang Ditemukan

BACA JUGA:Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Lubuklinggau, Harga Melambung hingga Rp 50 Ribu per Tabung

Menurutnya, pemberitahuan biasanya dilakukan juga secara mendadak seperti malam hari dan besoknya langsung diberlakukan. "Tapi kalau sekarang belum ada informasi itu. Kalau dinaikkan, tentu kami juga akan menyesuaikan," ulasnya. 

Kategori :