Parkir di Depan Indekosan, Motor Raib Bersama STNK di Dalam Jok, Begini Kejadiannya

Rabu 08 Jan 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jangan meletakkan surat menyurat berharga serta bukti kepemilikan kendaraan bermotor di dalam jok sepeda motor.

Ini yang dialami oleh seorang wanita muda, Esti Falinda (20) yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di dalam pagar indekosan temannya di Jl Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, siang kemarin (8/1). 

BACA JUGA:Sial, Lagi Beraksi Ketahuan Korban, Pencuri Motor Babak Belur Dihakimi Warga, Ini Kejadiannya

BACA JUGA:Gawat, Diberantas di Prabumulih Kawanan Pencuri Kabel Tembaga Trafo PLN Eksodus ke Gelumbang, Awal Januari Ter

"STNK motor juga saya simpan di dalam jok motor yang hilang," ucap Esti usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (8/1).

Esti pun menyebut jika kasus hilangnya sepeda motor miliknya ini terjadi sekitar pukul 11.55 WIB, kemarin (8/1) dimana saat itu dia sedang main ke tempat indekosan temannya dengan mengendarai motor. 

Sesampainya di TKP, korban langsung memarkirkan motor miliknya di dalam pagar indekos temannya tersebut. Hanya berselang beberapa menit setelah masuk ke dalam indekosan, sepeda motornya hilang.

"Kejadiannya begitu cepat, saya masuk ke dalam indekosan teman saya itu baru sekitar 15 menitan, awalnya belum sadar kalau motor hilang.

Namun saat mau pulang, ternyata motor sudah hilang," keluh korban dengan nada bicara sedih, kemarin (8/1).

Korban mengaku saat diparkir sepeda motornya sudah dalam posisi stang terkunci dan diparkirkan di dalam pagar. Dikiranya aman, ternyata tidak.

"Motor itu sudah saya kunci stang, Pak. Di dalam pagar, tapi pencuri itu masih bisa mencurinya," ujarnya.

Akibat peristiwa yang menimpanya, warga Kecamatan Kertapati tersebut harus kehilangan satu unit motor merek Honda Beat nomor polisi BG 3320 ACU, warna biru putih tahun 2019. "BPKB-nya masih di leasing, tapi STNK-nya ada di dalam jok motor, Pak," sesalnya.

BACA JUGA:Kejadian Pencurian Motor di Indekost, Esti Sesali STNK Tertinggal di Jok

BACA JUGA:Penangkapan Terduga Perampok Honda Jazz PNS Dinkes Sumsel di Lahat, Polisi Ungkap Proses Penyelidikan

Laporan korban telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pidana curanmor UU No 1/1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. 

Kategori :