SUMATERAEKSPRES.ID - Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Palembang, dengan Esti Falinda (20) menjadi korban kali ini.
Motor miliknya raib dari parkiran Indekost teman di Jl Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, pada Rabu (8/1/2025).
Esti melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, menceritakan kejadian yang ia alami.
Esti menjelaskan bahwa pada pukul 11.55 WIB, ia datang ke indekost temannya di Jakabaring.
BACA JUGA:Brigjen TNI Adri Koesdyanto Disambut Hangat Sebagai Komandan Baru Korem 044/Gapo
BACA JUGA:Kaleidoskop 2024: Jalan Tol Trans Sumatera dan Inovasi Digital Menjadi Pilar Utama Hutama Karya
Setelah memarkirkan motor di dalam pagar indekost, Esti masuk ke dalam untuk berbincang sebentar.
Namun, hanya dalam waktu sekitar 15 menit, motor tersebut sudah lenyap.
"Saya sudah kunci stang dan parkir di dalam pagar, namun pencuri bisa mengambilnya begitu saja," kata Esti.
Ketika keluar untuk pulang, ia baru menyadari bahwa motor Honda Beat biru putih tahun 2019 dengan nomor polisi BG 3320 ACU tersebut telah hilang.
BACA JUGA:Kredit Mobil Daihatsu Ayla 2023, Angsuran Mulai Rp 2 Jutaan
BACA JUGA:Adaptasi Karakter Animasi Podtoon Angkat Tema Viral di Sosial Media
Ia juga mengungkapkan bahwa STNK motor tersebut masih ada di dalam jok motor, sementara BPKB-nya masih di leasing.
Esti sangat menyesali kejadian ini, terutama karena dokumen kendaraan penting tertinggal di dalam motor yang dicuri.
BACA JUGA:Resmi Dari Kemendikdasmen, Inilah Jumlah Guru yang Akan Terima Tunjangan Sertifikasi 2025