Indeks Saham Anjlok, Tapi Bursa Karbon Bersinar: Transaksi Capai Rp50 Miliar!

Selasa 07 Jan 2025 - 22:29 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp496,84 triliun, naik 0,48 persen mtd meski turun 0,92 persen ytd.

Sepanjang Desember, tercatat net subscription sebesar Rp5,05 triliun, sementara secara ytd, terdapat net redemption Rp1,82 triliun.

Penghimpunan Dana dan Securities Crowdfunding (SCF)

Aktivitas penghimpunan dana di pasar modal menunjukkan tren positif dengan total Penawaran Umum mencapai Rp259,24 triliun.

Sebanyak 43 emiten baru berhasil menghimpun dana Rp17,28 triliun melalui IPO saham dan penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).

Di sisi lain, terdapat 115 Penawaran Umum dalam pipeline dengan estimasi nilai indikatif Rp32,58 triliun.

Sementara itu, melalui platform Securities Crowdfunding (SCF), sebanyak 18 penyelenggara telah mendapatkan izin OJK.

Hingga akhir tahun, tercatat 713 penerbitan efek dari 450 penerbit dengan partisipasi 173.036 pemodal, menghasilkan total dana terkumpul Rp1,36 triliun.

Bursa Karbon: Peluang Besar di Masa Depan

Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, Bursa Karbon mencatat volume perdagangan 908.018 tCO2e dengan nilai transaksi mencapai Rp50,64 miliar. Aktivitas ini terbagi di Pasar Reguler (19,80 persen), Pasar Negosiasi (43,41 persen), Pasar Lelang (36,49 persen), dan marketplace (0,30 persen). Dengan 4.118 pendaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), potensi bursa karbon di masa depan sangat menjanjikan.

Penegakan Hukum di Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum di pasar modal. Pada Desember 2024, sanksi administratif senilai Rp3,33 miliar dikenakan kepada 7 emiten, 8 direksi emiten, 3 komisaris, 2 penilai, dan 2 akuntan publik.

Sepanjang tahun, total sanksi administratif yang diberikan mencapai Rp83,32 miliar, termasuk 21 perintah tertulis, 2 pencabutan izin usaha manajer investasi, serta 1 pembekuan izin. Sanksi terkait keterlambatan laporan mencapai Rp62,81 miliar terhadap 696 pelaku jasa keuangan.

Kategori :