Unggah Struk Makan, Bisa Dapat Hadiah Motor

Senin 30 Dec 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Adi
Editor : Dede Sumeks

Tahun ini jumlah pajak dari hotel dan restoran sebesar Rp20 miliar, diharapkan lewat program ini jumlah pajak yang terbayarkan bisa meningkat menjadi Rp40-50 miliar," beber Raimon. 

Untuk sosialisasi, terang Raimon, pihaknya sudah melakukannya ke berbagai tempat seperti di beberapa mal dan rumah makan.

Termasuk di area Jl Merdeka, Jl Kol H Barlian, Simpang Masjid Agung, dan Jl Demang Lebar Daun. Tak hanya itu, pihaknya juga menyebar banyak X-banner di restoran dan warung-warung kopi yang sudah dikenakan pajak PB1. 

BACA JUGA:Kuliner UMKM Binaan PLN Laris Manis di Gelaran Electricity Connect 2024, Omzet Melonjak Ratusan Persen

BACA JUGA:Menikmati Sensasi Kuliner di Pinggiran Sungai Musi, Perpaduan Alam dan Tradisi

"Selesai makan dan minum, jangan lupa meminta struk. Lalu unggah ke Kudapan. Dengan program ini, Pemkot Palembang berharap tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan transparansi pajak dan mendorong semangat masyarakat berkontribusi membangun kota.

Kalau masyarakat sudah ikut ambil bagian, tentu akan membuat para pemilik dan pengelola membayar pajak tepat waktu," tegasnya. (afi/fad)

 

Kategori :