Dosen Wajib Buat Buku Bahan Ajar 

Sabtu 25 Mar 2023 - 19:40 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Legacy Keilmuan Berawal dari Sebuah Buku

PALEMBANG – Dosen dimotivasi meningkatkan diri membuat buku sebagai bahan ajar. "Dosen ada kewajiban beban kerja, tak hanya melakukan riset. Tapi juga punya kewajiban menulis berbagai buku, yang bisa menjadi buku ajar atau bahan ajar bagi mahasiswa. Jadi  sebenarnya ini salah satu bentuk kewajiban rutinitas," ujar Prof Dr H Joni Emirzon SH MHum, Kaprodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) pada seminar nasional Penulisan Buku Referensi dan Buku Ajar bertema “Percikan Pemikiran Hukum Kenotariatan” di kampus FH Unsri Palembang, kemarin (25/3).

Dia menjelaskan, berdasarkan pengamatannya perkembangan penulisan buku khusus di bidang kenotariatan jumlahnya masih sedikit dan belum optimal. “Dengan adanya seminar ini dapat membantu dosen-dosen Magister Kenotariatan FH Unsri, termasuk mahasiswa menulis berbagai karya ilmiah,” imbuhnya.

Di seminar, 294 peserta baik luring maupun daring diedukasi bagaimana cara menulis buku ajar, buku teks, kemudian buku referensi atau buku lainnya oleh panelis. “Kegiatan ini berlangsung hybrid, tak hanya diikuti dosen dan mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan Unsri, juga peserta dari nasional yang hadir secara luring,” tuturnya.

BACA JUGA : Pastikan Keamanan Suplai BBM-LPG
Prof Joni berjanji akan membantu meningkatkan kualitas dan memperbanyak informasi ini. "Bahan riset bisa menjadi buku, dengan begitu dapat dibaca masyarakat umum,” sebutnya. Selain Prof Joni sebagai pembicara seminar, turut menjadi panelis Dr M Syaifuddin SH MHum, Dosen FH Unsri, Drs H Eddy Roflin MSi, Dosen Fakultas Kedokteran Unsri sekaligus pendamping penulis buku Dikti, dan Yayat Sri Hayati, Tim Editor Penerbit  Grafindo.

Dr Mada Apriandi Zuhir SH MCL, Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unsri mengatakan mau tak mau perguruan tinggi harus bergerak dinamis, harus maju, dan membuat inovasi-inovasi. "Buku referensi dan buku ajar sudah kewajiban kita sebagai tenaga pengajar. Hari ini (kemarin,red) juga hadir teman-teman tenaga pengajar yang notaris. Ada bu Ana, Pak Herman Andriansyah, Pak Agus Trisaka," katanya.

Dia menjelaskan, salah satu legasi keilmuan hukum adalah pada ilmu sebenarnya, ilmu yang kemudian bisa terus dibaca salah satunya melalui buku. "Buku kapan pun dapat dibaca oleh generasi ke generasi," katanya. Hanya yang membedakannya tantangan tenaga pengajar maupun penerbit, karena orang sudah tidak banyak lagi membaca buku. Terutama generasi sekarang.

Ini bisa menjadi tantangan terbesar bagi generasi muda yang sudah tidak terbiasa membaca buku. "Tapi sekarang ada e-book, lebih simpel, lebih sederhana karena dapat diakses kapan pun," katanya. Legacy keilmuan sesungguhnya berawal dari sebuah buku. "Buku itu akan menjadi salah satu tanda dari generasi ke generasi yang kemudian akan selalu mengingat apa yang bisa kita lakukan," katanya.

Pemateri Dr M Syaifuddin SH MHum mengatakan penulisan hasil penelitian dalam bentuk buku berarti mengubah hasil penelitian menjadi buku, yang lazim dilakukan khususnya bagi dosen produktif yang menggelar penelitian sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Hasil penelitian dosen tak hanya dibuat menjadi laporan hasil penelitian dan naskah artikel yang dipublikasi pada jurnal, tetapi juga dituangkan dalam bentuk buku, baik buku buku referensi maupun buku ajar, untuk kemudian diterbitkan ke penerbit pilihan," katanya.

Pemateri lain Drs H Eddy Roflin MSi mengatakan sekilas tentang buku PT, buku kumpulan lembaran tulisan yang dijilid atau digabungkan menjadi satu, terdiri dari buku diktat, buku ajar, buku refrensi, buku monografi, buku terbatas. "Selembaran berisi catatan kuliah yang dibuat dosen agar mahasiswa tidak banyak membuat catatan, sehingga perhatian mereka lebih banyak dipusatkan kepada kuliah. Pada akhir tahun kuliah, selembaran dapat disusun, lalu dijilid sebagai diktat," terangnya.  Diktat adalah catatan kuliah yang disusun dosen untuk mendampingi buku ajar yang menjadi bacaan wajib.

“Cara menulis diktat sama dengan menulis buku ajar. Bedanya, sasaran pembaca atau penggunanya berbeda. Diktat digunakan untuk mahasiswa sendiri, sedangkan buku ajar digunakan mahasiswa dan dosen dari perguruan tinggi lain," jelasnya. Pembicara terakhir, Yayat Sri  Hayati mengatakan naskah yang dibuat bagus dan layak pasti diterbitkan editor. "Sebaiknya harus benar-benar dipersiapkan sebelum mengirim ke penerbit agar dapat langsung diterima dan diproses," tandasnya. (nni/fad/)

Tags :
Kategori :

Terkait