PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penerima bantuan PKH di Sumsel secara umum mengalami sedikit penurunan. Tahun ini, 15,5% dari jumlah penduduk. Sedangkan 2023 lalu, persentasenya 15,82%.
Jika dibedah per daerah, hanya delapan daerah yang persentase penerima PKH 2024 turun dari 2023. Sedangkan di sembilan daerah lain, persentase penerima PKH tahun 2024 ini naik dibandingkan 2023. Dari 17 kabupaten/kota, ada dua daerah yang penerima PKH tahun ini mencapai 20 persen lebih.
Pertama, Ogan Ilir dengan 26,36%. Itu pun turun dibandingkan 2023 lalu yang mencapai 28,48%. Kemudian, Lubuklinggau. Tahun ini persentase penerima PKH 22,74%, naik dibandingkan 2023 yang hanya 22,19%.
Daerah selain Lubuklinggau yang persentase penerima PKH-nya naik yakni OKU, dari 12,08% (2023) menjadi 14,38% (2024). Lalu, Musi Banyuasin dari 10,33% (2023) menjadi 11,91% (2024). Kemudian di OKU Timur, dari 17,68% (2023) menjadi 18,25% (2024). Selain itu, PALI juga naik, dari 16,56% (2023) menjadi 16,59% (2024). Begitu juga Muratara, naik dari 8,77% (2023) menjadi 10,29% (2024).
BACA JUGA:Data Terbaru BPS Provinsi Terkaya di Pulau Andalas, Posisi Sumsel di Mana?
BACA JUGA:Menanti Putusan MK dan Data BPS, Penetapan UMP Sumsel 2025 Baru Akan Diputuskan
Penerima PKH di Palembang juga naik dari 12,61% (2023) menjadi 15,03% (2024). Selanjutnya, penerima PKH di Prabumulih naik dari 13,28% (2023) menjadi 16,02% (2024) dan Pagaralam dari 5,95% (2023) menjadi 11,35% (2024).
Naiknya persentase penerima dana PKH ini jadi salah satu tanda kalau penduduk miskin di sembilan daerah itu bertambah banyak. Sebagai perbandingan, pada pada 2020, persentase penerima PKH di Sumsel 11,82%. Sedangkan 2021 turun menjadi 11,70%. Namun, pada 2022, setelah pandemic Covid-19 berakhir, terjadi lonjakan penerima PKH menjadi 14,30%.
“Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait masih terjadi penyaluran PKH yang tidak tepat sasaran.,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra. Terkait viralnya keluhan masyarakat penerima PKH yang diduga tidak tepat sasaran akan ditindaklanjuti. "Verifikasi terhadap penerima yang seharusnya sudah by name by address dan memang yang berhak menerima," tukas dia.