JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tunjangan Sertifikasi bagi lulus PPG Guru Tertentu Piloting 3 dijadwalkan cair paling cepat pada April 2025 nanti.
Nah, berapa besaran yang akan diterima peserta PPG Guru Tertentu Piloting 3 yang sudah dinyatakan lulus UKPPPG, simak yuk.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2023, Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan empat kali dalam setahun.
Jadwal pencairan sendiri untuk triwulan pertama, paling cepat April, lalu Triwulan II Mulai Juni, Triwulan III Oktober, dan Triwulan IV November.
BACA JUGA: Bu Nunuk: 307.783 Guru Lulus UKPPPG Piloting 3, Ini Jadwal Mereka Terima Tunjangan Sertifikasi
BACA JUGA:Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2024
Regulasi ini diperkirakan tidak akan berubah pada tahun 2025, sehingga pencairan TPG pada tahun tersebut kemungkinan besar mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan.
Besaran Tunjangan Sertifikasi Berdasarkan Golongan
Tunjangan sertifikasi untuk guru ASN dihitung berdasarkan golongan dan gaji pokok masing-masing guru.
TONTON VIDEO: Orangtua Tak Mampu Beli Sepatu, Siswa SD Sekolah Pakai Sendal Lusuh
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, berikut adalah rinciannya:
Golongan I:
Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan II:
IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600