LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten Lahat, yang terletak di Sumatera Selatan, telah lama dikenal sebagai daerah yang menjaga kerukunan antarumat beragama.
Komitmen ini semakin terlihat pada saat pemantauan ibadah malam Natal yang dilakukan oleh Unsur Forkompinda Kabupaten Lahat pada Selasa (23/12).
Pemantauan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan, untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman, damai, dan terkendali.
Pemantauan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada gereja-gereja, tetapi juga mencakup pos-pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah.
BACA JUGA:Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Nataru, MenPAN-RB Pastikan Akses Layanan Terjaga
Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada gangguan dalam pelaksanaan ibadah. Di antara pejabat yang turut hadir dalam pemantauan tersebut adalah PJ Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP M.Si, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik, Kepala Kantor Kemenag Lahat Nafiqurahman, dan Sekda Lahat Chandra SH, beserta sejumlah pejabat lainnya.
Kehadiran mereka menjadi simbol kuat atas komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan suasana kondusif bagi umat beragama.
Imam Pasli, selaku PJ Bupati Lahat, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah malam Natal berjalan dengan lancar dan aman.
BACA JUGA:Siapkan Kado Natal, Salah Jadi Tumpuan
BACA JUGA:Ciri Diekspose, 3 Buronan Narkoba Masuk DPO Asal Sumsel Dirilis BNN
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pemantauan selama perayaan Natal, serta menekankan pentingnya menjaga situasi keagamaan yang harmonis di Kabupaten Lahat.
"Pelaksanaan ibadah malam Natal di Kabupaten Lahat berjalan dengan aman, ramai, dan kondusif," ungkapnya.
Tidak hanya pada saat perayaan besar, kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Lahat juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari.
Keberadaan tempat ibadah yang berdampingan, seperti gereja dan masjid yang terletak di pusat kota, menjadi simbol nyata dari toleransi yang tumbuh di tengah masyarakat.