SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID- Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akhirnya merilis foto dan identitas 113 buronan. Mereka semua masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sepanjang 2024. Dari jumlah yang dirilis kemarin (24/12) itu, terdapat 3 pemain narkoba asal Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketiganya, Achmad Fikri alias Kak Mad, Joni dan Anton Widodo (42). Diketahui, Kak Mad merupakan DPO kelahiran Riang Bandung, Kabupaten OKU Timur, 9 Mei 1975. Dia beralamat Jl Prajurit Nazaruddin, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.
Cirinya, berperawakan berisi, tinggi badan sekitar 173 cm, muka oval, rambut hitam pendek, dan kulit kuning langsat. DPO kedua asal Sumsel yaitu Joni, dari Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Tapi tidak diketahui identitas lainnya, juga ciri-ciri khususnya.
Terakhir, Anton Widodo (42), tang beralamat Lingkungan III, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Cirinya, berperawakan kurus, tinggi badan sekitr 165 cm, muka lonjong, rambut ikal hitam pendek, dan kulit sawo matang.
BACA JUGA:Ahmad Sayuti Ditangkap di Bedeng, Kakak Ipar Bandar Narkoba Jadi Buronan Polisi Banyuasin
BACA JUGA:Briptu AW Buronan Propam, Bolos 6 Bulan Lebih
Salah satu tokoh pemuda Desa Riang Bandung, Usman mengaku tidak mengenal sosok Achmad Fikri alias Kak Mad. "Belum pernah terdengar nama itu di Riang Bandung," katanya.
Dia mengatakan, kemungkinan yang bersangkutan lahir di Riang Bandung, namun tidak tinggal di desa itu.
"Mungkin dia sudah lama pindah atau tidak tinggal di Riang Bandung. Terus terang kalau dari nama tersebut, saya tidak tahu," sebutnya. Begitu juga saat ditunjukan foto Kak Mad yang jadi DPO BNN RI. "Pada foto ini wajahnya tidak jelas dan buram, sehingga sulit dikenali," cetus dia.
Sehari sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menggelar konferensi pers akhir tahun. Sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.
Dia menyampaikan, sepanjang 2024, pihaknya berhasil mengungkap 618 kasus narkotika dan 2 clandestine lab narkoba.
Dari total kasus tersebut, ada 974 tersangka kasus narkotika dan 11 tersangka clandestine yang ditangkap. “Sedangkan jumlah tersangka yang masuk dalam DPO BNN pada 2024 ini sebanyak 363 orang,” kata Marthinus.