Sudah ada 26 DPO yang berhasil ditangkap. Sisanya, 337 DPO lainnya masih dalam pengejaran. Ratusan tersangka itu tergabung ke dalam 27 sindikat narkoba yang berbeda. Rinciannya, 13 jaringan nasional dan 14 jaringan narkoba internasional.
Dari 620 kasus ini, BNN RI mengamankan barang bukti berupa sebanyak 710 klg sabu. Kemudian 2.178 kg ganja, 290 ribu butir pil ekstasi, 2 kg heroin, 4 kg kokain, hingga 971 butir pil PCC. BNN juga telah memusnahkan lahan ganja seluas 135.000 meter persegi, dengan berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton. “BNN menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Di Sumsel, BNN Provinsi di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK MM, selama Januari-Desember 2024, ada 17 kasus dengan 18 tersangka yang tertangkap. "Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan 29,9 kg sabu, pil ekstasi 14 butir, ganja sintetis 25 gr, dan ganja kering 49,5 kg," ugkapnya.
BACA JUGA:Bravo, Tim Singa Ogan Polres OKU Tangkap Buronan Curas Setelah 3 Tahun Pelarian, Begini Aksi Pelaku!
BACA JUGA:Susul Teman Masuk Bui, Sempat Jadi Buronan Kasus Penggelapan Motor
Menurut Tri, ada banyak tantangan yang dihadapi dalam penanganan peredaran narkoba di Sumsel.Salah satunya banyak muncul modus-modus baru. "Aksi kejahatan narkoba yang berhasil diungkap BNNP Sumsel ini juga atas sinergi dan kerjassama dengan seluruh stakeholder, kareena tidak bisa BNN bekerja sendirian," ungkapnya.
Diakui Tri, pengungkapan kasus tahun ini lebih sedikit dibanding 2023, "Setidaknya selama 2024 kami telah berhasil merehabilitasi 2.500 orang pecandu narkoba," ungkapnya.
Untuk BNN Kabupaten Muara Enim telah merehabilitasi 25 pecandu narkotika selama 2024.
“Lanjutnya, jumlah pecandu narkoba tersebut rata-rata sebagian besar berasal dari kalangan pekerja swasta dengan usia antara 19-45 tahun,” kata Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP Erlangga SE MH.
Untuk tingkatnya masih tergolong ringan sehingga semuanya menjalani rawat jalan dan tetap dalam pengawasan. Meskipun sudah sembuh sekalipun para pecandu ini tetap diawasi karena di khawatirkan akan mengulang lagi. "Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim," bebernya.
BACA JUGA:Pengumuman! Sayembara Berhadiah iPhone Seri Terbaru Jika Menemukan Keberadaan Buronan Ini!
BACA JUGA:Buronan Jambret Kayuagung Sembunyi di Muba
Untuk mendapatkan layanan pemulihan sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. "Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi," ungkapnya.
Ditambahkan AKBP Erlangga, ada 11 desa dan kelurahan di Muara Enim yang rawan narkoba. Yakni Desa Talang Taling, Desa Sukarami, Desa Tegal Rejo, Desa Panang Jaya, Kelurahan Pasar II, Desa Tanjung Raja, Kelurahan Muara Enim, Desa Penanggiran, Desa Tebat Agung, Desa Teluk Lubuk, dan Desa Muara Lawai.