Arah Puncak: 07.00-12.00 WIB (kondisional).
Arah Jakarta: 12.30-18.00 WIB (kondisional).
Jadwal one way ini diberlakukan secara kondisional, yang artinya keputusan akhir tetap bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
Pengendara disarankan untuk selalu memperhatikan petunjuk petugas di lokasi untuk menghindari kesalahan dalam mengikuti jalur yang telah ditentukan.
Aturan Ganjil-Genap di Jalur Puncak
Tak hanya sistem buka-tutup dan one way, aturan ganjil-genap juga diberlakukan di jalur Puncak untuk mengurangi kepadatan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Aturan ini berlaku mulai 25 Desember hingga 31 Desember 2024, sepanjang 24 jam penuh, hingga malam pergantian tahun. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 84 Tahun 2021.
Penerapan sistem ganjil-genap didasarkan pada angka terakhir pelat nomor kendaraan.
Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diizinkan melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor genap hanya diperbolehkan melintas pada tanggal genap.
Hal ini bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas, sehingga mengurangi kemacetan di jalur Puncak.
Lokasi Pemberlakuan Ganjil-Genap
Sistem ganjil-genap di Jalur Puncak berlaku di dua lokasi utama, yaitu:
Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.
Simpang Empat Tugu Lampu Gentur hingga Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.
Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Ganjil-Genap
Meskipun aturan ganjil-genap berlaku di jalur Puncak, beberapa kendaraan dibebaskan dari kebijakan ini. Kendaraan yang dibebaskan antara lain:
- Kendaraan lembaga negara.
- Kendaraan dinas TNI/Polri.
- Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.
- Angkutan umum berpelat nomor kuning.
- Kendaraan listrik.
- Kendaraan dengan tanda khusus disabilitas.
- Kendaraan milik warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.
Pemberlakuan sistem buka-tutup jalur, one way, dan ganjil-genap di jalur Puncak selama libur Natal dan Tahun Baru 2025 diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
Pengendara disarankan untuk mematuhi jadwal dan aturan yang ada, serta selalu memperhatikan informasi terkini melalui saluran resmi.