PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Selasa (24/12) merilis foto dan identitas 113 orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sepanjang tahun 2024.
Dari 113 daftar DPO yang diunggah pada akun instagram resmi BNN RI, didapati 3 orang di antaranya berasal dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Masing-masing, Achmad Fikri alias Kak Mad, kelahiran Riang Bandung, Kabupaten OKU Timur, 9 mei 1975. Dia beralamat Jl Prajurit Nazaruddin, Lr Hidayat, RT 13, RW 01, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.
Kak Mad mempunyai ciri-ciri khusus : perawakan berisi, tinggi badan sekitar 173 cm, muka oval, rambut hitam pendek, kulit kuning langsat.
BACA JUGA:Rasain, 11 Pengunjung THM Positif Konsumsi Narkoba Digelandang Petugas BNNP Sumsel, Ini Sanksinya
BACA JUGA:BNNP Sumsel-Sumatera Ekspres Kolaborasi Sosialisasi Bahaya Narkoba
“Untuk (Diawasi/Diminta Keterangan/Ditangkap/Diserahkan) ke Badan Narkotika Nasional, Jl. MT. Haryono No.11 Cawang, Jakarta Timur - Call Center 184,” tulis pengumuman pada akun instagram @infobnn_ri.
DPO lainnya asal Sumsel, Joni, berasal dari Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Namun hanya ada data jenis kelamin laki-laki. Belum diketahui tempat tanggal lahir, dan ciri-ciri khususnya.
Sementara satu DPO lagi asal Sumsel, Anton Widodo (42), beralamat Lingkungan III, RT 026, RW 006, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Jenis kelamin, laki-laki.
Anto Widodo memiliki ciri-ciri khusus : perawakan kurus, tinggi badan sekitr 165 cm, muka lonjong, rambut ikal hitam pendek, kulit sawo matang. Pada daftar DPO ini, memang tidak dijelaskan mereka terlibat perkara narkoba yang mana.
Sehari sebelumnya, Senin (23/12), Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, telah menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti narkotika.
Marthius menyampaikan, sepanjang tahun 2024, BNN RI mengungkap 618 kasus narkotika dan 2 clandestine lab narkoba. Dari total kasus tersebut, berhasil ditangkap 974 orang tersangka kasus narkotika dan 11 tersangka clandestine.
“Sedangkan jumlah tersangka yang masuk dalam DPO BNN pada tahun 2024, sebanyak 363 orang,” kata Marthinus, dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin, 23 Desember 2024.
Namun dikatakannya, 26 DPO sudah berhasil ditangkap penyidik. Sedangkan, 337 DPO lainnya masih dalam pengejaran.
Ratusan tersangka itu tergabung ke dalam 27 sindikat narkoba yang berbeda. Rinciannya yakni 13 jaringan nasional dan 14 jaringan narkoba internasional.
Dari berbagai pengungkapan itu, BNN mengamankan barang bukti berupa sebanyak 710 kg sabu. Kemudian 2.178 kg ganja, 290 ribu butir pil ekstasi, 2 kg heroin, 4 kg kokain, hingga 971 butir pil PCC.