"Narkoba ini didapat tersangka Alan dari IT. Saat ini IT statusnya DPO, dan masih dalam proses pengejaran," tukasnya.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika yang terjadi di lingkungan sekitar. Polisi juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, demi masa depan yang lebih baik.
Kepolisian Lahat terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayahnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kategori :