SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh pelaku usaha ritel di kota tersebut.
Kebijakan yang tercantum dalam surat edaran dari Penjabat (PJ) Wali Kota Palembang ini mendapat dukungan penuh dari Alfamart.
Sebagai bagian dari komitmennya terhadap kelestarian lingkungan, Alfamart menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan tersebut dan lebih lanjut mengurangi penggunaan kantong plastik di seluruh gerainya.
BACA JUGA:Kolaborasi BRI dan KAI Ciptakan Kemudahan Transaksi Digital di Loko Café dan Resto on Train
Rendra Yudha, Branch Corporate Communication Alfamart, menjelaskan bahwa langkah Pemkot Palembang tersebut selaras dengan upaya yang telah dilakukan oleh Alfamart dalam menjaga lingkungan.
"Alfamart telah lebih dulu mengimplementasikan kebijakan untuk tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai di banyak gerai kami.
Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung program ramah lingkungan di Indonesia," ungkap Rendra.
Selain itu, Alfamart juga aktif mengedukasi masyarakat dengan menyediakan tas ramah lingkungan (eco bag) yang dapat dibeli di seluruh gerai Alfamart.
BACA JUGA:Kurir Narkoba 13 Kg Terlepas dari Hukuman Mati, Dihukum 20 Tahun Penjara
BACA JUGA:Layanan Buka Malam, Anggaran APBD Lahat Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Perusahaan ini juga menjalin kolaborasi dengan komunitas dan pegiat lingkungan untuk menggelar berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan.
"Alfamart percaya bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil. Dengan mengurangi penggunaan kantong plastik, kita semua berkontribusi untuk menjaga kelestarian bumi bagi generasi mendatang," kata Rendra.
Ia berharap kebijakan Pemkot Palembang ini tidak hanya berhenti di langkah pertama, melainkan berlanjut dengan penerapan aturan yang lebih ketat dan konsisten.
BACA JUGA:Lahan dan Kurangnya Minat Investor Hambat Proyek Strategis Nasional di Sumsel