Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur, Sutikman, mengatakan, pihaknya telah mengangkat 2.632 honorer menjadi PPPK sejak 2021.
Jumlah itu akan bertambah karena tahun ini sedang proses seleksi untuk mengisi 1.436 formasi PPPK.
"Ini komitmen Pak Bupati untuk menjalankan UU Nomor 20 Tahun 2023, tentang ASN," kata Sutikman. Tahun ini, formasi PPPK tersebar hingga ke tingkat kelurahan, dan semua OPD tersedia formasi PPPK.
Dijeaskan Sutikman, jumlah pegawai non ASN di Kabupaten OKU Timur pada 2021 lalu sekitar 7.000 orang. Sejak 2021 hingga 2023, sudah diangkat 2.632 orang menjadi PPPK. Sehingga jumlah honorer tersisa 5.124 orang lagi.
"Dari sisa 5.124 tenaga non ASN ini tentunya akan kembali berkurang, karena ada 1.436 formasi PPPK yang sedang proses rekrutmen," katanya.
Terkait nasib mereka yang belum terakomodir seleksi PPPK, masih menunggu regulasi dari pusat. Sedangkan untuk penggajian honorer ini tentu kembali ke OPD masing-masing.
Pemkab Empat Lawang masih melakukan pembahasan mengenai gaji honorer tahun anggaran 2025 .
“Menyesuaikan dengan anggaran yang ada, nanti akan dibahas lagi dengan OPD terkait,” ujar Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri.
BACA JUGA:Harapan Guru Honorer Sumsel di Seleksi PPPK: Kemudahan dan Peluang di Tahap Kedua
BACA JUGA:Jika Gagal Seleksi PPPK, Seperti Ini Nasib Honorer Pada 2025 Mendatang
Bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024, statusnya akan menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini, sedang seleksi untuk mengisi 475 formasi PPPK, baik guru, kesehatan dan teknis.
Penerimaan PPPK 2024 ini diprioritaskan untuk honorer yang sudah terdaftar di database BKN. Sedangkan untuk memastikan jumlah PPPK Paruh Waktu, menunggu semua proses PPPK 2024 selesai.
Terpisah, Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Ceasar mengatakan, ada sekitar 6.000 jumlah honorer di Kabupaten Muara Enim. "Sementara formasi yang didapat ada 6.414," ujarnya.
Untuk tahap I ini yang mendaftar 3.845 orang. Jumlah yang hadir dan ikut ujian ada 3.843 orang.
"Dua peserta yakni satu guru prioritas 1 (P1) yang sudah lulus tapi belum mendapat penempatan dan satu peserta lagi ikut tes seleksi kompetensinya di Provinsi Lampung tapi memilih sebagai tenaga PPPK di Kabupaten Muara Enim," terangnya.
Dari jumlah yang tes, 8 peserta dinyatakan gagal karena beberapa hal. “Kalau dari hasil seleksi masih ada yang belum lulus maka akan ditempatkan di formasi yang kosong," terangnya.