Pembentukan satgas rencananya akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BACA JUGA:Simak, Ragam Istilah Kandungan Babi dalam Makanan Kemasan yang Muslim Perlu Diketahui
BACA JUGA:Daging Babi
Di samping itu juga Barantin dan kementerian/lembaga teknis lainnya termasuk pemerintah daerah.
Tak lupa, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau para peternak babi untuk segera melapor jika mendapati hewan ternaknya sakit.
Hal ini untuk mencegah penularan virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika yang kini tengah marak di Indonesia.
“Laporkan segera kepada petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan jika menemukan ada babi yang sakit. Waktunya 1x24 jam setelah ditemukan,” kata Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes Widyawati.
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya mencegah penularan ASF kepada hewan ternak lain disekitarnya.
Masih kata dia, demam babi merupakan penyakit yang sangat mudah menular antar hewan ternak.
“Virus ini dapat menyerang ternak babi domestik dan babi liar pada semua tingkatan usia. Ini sangat mudah menular, bahkan tingkat kematiannya bisa mencapai 100 persen,” bebernya.
Apabila sudah menular ke banyak hewan ternak, hal ini akan menimbulkan kerugian ekonomi bagi para peternak.
Seperti yang terjadi pada sentra peternakan babi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini.
Diwartakan demam babi Afrika tengah mewabah di Indonesia.
Sejumlah daerah yang melaporkan temuan kasus penyakit ini diantaranya di Papua, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Untuk menangani kasus merebaknya ASF ini, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan satgas tersebut harus segera bertindak, untuk mencegah penularan semakin masif.