https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Masih Dibahas

FOTO: Bima Arya Sugiarto--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Jadwal pelantikan kepala daerah masih dalam pembahasan. Demikian dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Kamis (19/12).

Ia memperkirakan pelantikan akan digelar pada Maret 2025 mendatang. 

BACA JUGA:Pro dan Kontra Polri di Bawah Kemendagri: Efisiensi Administratif atau Gangguan Netralitas?

BACA JUGA:Tindaklanjuti Peraturan Mendagri Soal Pakaian Dinas

"Kira-kira Maret," cetus Bima di Surabaya. Dia mengatakan waktu pelantikan menyesuaikan jadwal persidangan sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK, karena kemarin juga digeser. MK ini pendaftaran Desember 2024 jadi Januari 2025," katanya.

Dia mengatakan pelantikan menunggu hingga seluruh pasangan calon (paslon) tidak ada sengketa. Sebab, seluruh proses pilkada harus dilakukan secara serentak.

"Prinsipnya pilkada serentak maka pelantikan harus serentak. Pilkada serentak itu kan supaya masa pemerintahan sama, karena itu enggak berbeda, sebisa mungkin serentak," ujarnya. 

Namun, pemerintah sedang mempertimbangkan pelantikan digelar dua tahap. Sebab, menurutnya, tidak mungkin menunggu hingga semua gugatan di MK tuntas.

"Sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi dua tahap. Tahap pertama tahap yang tidak menggugat atau yang gugatan ditolak, kedua nanti yang berbeda-beda adalah yang memang berperkara," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 kemungkinan besar dilaksanakan pada akhir Januari 2025.

BACA JUGA:Walau Bukan ASN, Kepala Desa Wajib Netral Dalam Pilkada 2024. Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

BACA JUGA:Inilah Aturan Seragam PPPK Terbaru September 2024 Resmi dari Kemendagri

Hal itu berdasarkan hasil pembahasan dan juga simulasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan