PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palembang meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Penghargaan diserahkan dalam ajang penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman RI Sumsel di Hotel Harper Palembang, Senin (16/12).
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Banyuasin Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman
BACA JUGA:Lapor Ombudsman, Akhirnya Terima SHM
Kepala Kantah Kota Palembang, Zamili, menerima langsung penghargaan itu yang diberikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, disaksikan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, M Adrian Agustiansyah.
Kantah Kota Palembang menorehkan nilai 93,76 dan masuk kategori Zona Hijau, sekaligus meraih nilai tertinggi ketiga di antara 17 kantah kabupaten/kota di Sumsel.
Penilaian oleh Ombudsman dilakukan selama empat bulan sejak bulan Juni hingga September 2024.
Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik mencakup berbagai aspek, meliputi kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, M Adrian Agustiansyah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapat Zona Hijau.
“Apresiasi itu dalam bentuk penghargaan atas segala upaya dan komitmen memenuhi dan memahami komponen standar pelayanan serta telah membuat unit pengelola pengaduan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Dijelaskan, setiap unit layanan diminta memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik di mana setiap unit pelayanan wajib menyusun dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili bangga dan mengungkapkan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel.
“Ini semua berkat seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Palembang yang telah bekerja keras dalam dan memberikan pelayanan terbaik, sehingga capaian ini nyata, kredibel dan objektif,” ungkapnya usai menerima penghargaan.
Dirinya berharap penghargaan predikat kualitas tertinggi ini semakin mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang pertanahan.
“Semoga ke depan kita dapat meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi,” tutup Zamili.