Jangan Dibayarkan bila Tak Sesuai Aturan

Senin 16 Dec 2024 - 19:33 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Dede Sumeks

Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID - Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP bersama  Plh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (RKPP) Lahat, Yeni Marleni dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa proyek diduga dilakukan asal-asalan dan kurang pengawasan.

Sehingga pihaknya melakukan pengecekan dan pemantauan sekaligus penegasan agar proyek pembangunan tersebut dilakukan sesuai aturan dan RAB.

BACA JUGA:Proyek Drainase Tanpa Pengamanan, Warga Keluhkan Keamanan

BACA JUGA:Proyek Asal-Asalan, Pembayaran Ditangguhkan Bila Tidak Sesuai Aturan

Salah satunya pembangunan siring di Jl Blok C. Pengecekan ini setelah mendapat laporan dari masyarakat, dan pihaknya telah menegur pengawas dan kontraktor.

"Lakukan proyek sesuai prosedur. OPD terkait juga melakukan pengawasan, bila kerjaan tidak sesuai aturan jangan dibayarkan dulu. Minta agar kontraktor tersebut memperbaiki pekerjaan dahulu," tegasnya.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengecatan di Jl PNPM Selawi Lahat yang juga mendapat laporan ."Saat ini proyek pembangunan masih dalam proses pengerjaan dan pemeliharaan.

Jadi kontraktor bisa memperbaikinya agar pembangunan tersebut sesuai prosedur dan RAB," tukasnya.

Plh Kadis RKPP Yeni Marleni melalui Kabid Sarana Prasarana dan Utilitas Dinas RKPP Defrin Kusuma ST MT mengungkapkan sebelumnya memang telah ada laporan terkait dua bangunan proyek yang diduga bermasalah.

Selanjutnya tim langsung melakukan pengecekan dan mengingatkan pengawas serta kontraktor agar bekerja sesuai RAB.

Di antaranya JL PNPM I Desa Selawi yakni bangunan cor beton yang baru dibangun mulai rusak. Lalu pembangunan rehab drainase di Jl Blok C.

Atas kejadian tersebut pihaknya akan lebih Intensif melakukan pengawasan agar bangunan yang dikerjakan sesuai RAB.

Memang dalam pengawasan tersebut, dibutuhkan partisipasi masyarakat setempat. Pihaknya juga berharap agar kontraktor selalu rekanan dapat bekerja sesuai prosedur dan tidak asal- asalan. 

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S. Sos SH MH menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan.

"Nanti  akan kita cek bersama tim," ungkapnya.  Apalagi diketahui sebelumnya,  2023 lalu, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemulihan keuangan daerah Kabupaten Lahat sejumlah Rp1.303.357.612,45 yang langsung disetorkan ke rekening kas daerah Kabupaten Lahat melalui Bank SumselBabel.

Kategori :