SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam peringatan Hari Ibu ke-96 yang digelar oleh Srikandi TP Sriwijaya, nama Ratu Sinuhun mencuat sebagai figur yang dianggap layak diusulkan menjadi Pahlawan Nasional Perempuan dari Sumatera Selatan.
Acara yang berlangsung pada Sabtu (14/12) di Ballroom Hotel Redtop, Jakarta ini juga diramaikan dengan Seminar Nasional yang mengangkat tema "Ratu Sinuhun: Pahlawan Perempuan Sumatera Selatan".
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan, bersama Nyimas Aliah selaku Ketua Srikandi TP Sriwijaya, jajaran pengurus, Dewan Pembina, anggota DPR RI dan DPD RI, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Fitriana, S.Sos, M.Si, serta para tamu undangan lainnya. Seminar ini juga menghadirkan pembicara ternama seperti Tri Wiyanto (Kemensos RI), Dr. Kunthi Dewitri (Akademisi Universitas Pancasila), Kemas A.R. Panji (Sejarawan), dan Tetrie sebagai moderator.
Dalam seminar tersebut, Ratu Sinuhun dielu-elukan sebagai sosok perempuan luar biasa yang tak hanya memperjuangkan hak-hak perempuan tetapi juga membawa pengaruh besar dalam menjaga keadilan sosial dan harmoni di Kesultanan Palembang.
BACA JUGA:Menyusuri Gereja-Gereja Bersejarah di Palembang: Tempat Ibadah dan Warisan Budaya Kristiani
Kiprahnya menjadi pelindung rakyat kecil serta pemimpin bijaksana bersama suaminya, Pangeran Sedo Ing Kenayan, menjadi teladan abadi bagi generasi masa kini.
Ratu Sinuhun juga dikenal sebagai penggagas Kitab Undang-Undang Simbur Cahaya, karya besar yang memperkuat dasar hukum adat di Palembang dan Sumatera Selatan. Kitab ini menjadi bukti nyata kontribusi perempuan dalam membangun pondasi peradaban yang berkeadilan di Nusantara.
Menurut Kemas A.R. Panji, seorang sejarawan, Ratu Sinuhun berasal dari keluarga bangsawan, yakni putri Kiyai Tumenggung Manconegoro, yang memimpin Kesultanan Palembang dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada rakyat. "Dalam catatan sejarah, beliau adalah simbol pemimpin perempuan yang visioner dan progresif, jauh mendahului zamannya," ujar Kemas.
Dalam seminar tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa pengusulan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Nasional adalah langkah penting untuk mengapresiasi kiprah perempuan dalam sejarah bangsa. Tri Wiyanto dari Kementerian Sosial menyampaikan bahwa proses pengusulan ini membutuhkan langkah strategis, seperti:
1. Penelitian lebih lanjut mengenai dokumentasi sejarah terkait kontribusi Ratu Sinuhun.
2. Penyusunan dokumen akademis dan kajian komprehensif sebagai landasan hukum.
3. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Sosial untuk pengajuan resmi.
“Pengakuan terhadap Ratu Sinuhun tidak hanya mengapresiasi sejarah lokal, tetapi juga mempertegas peran perempuan dalam perjuangan bangsa,” tegas Dr. Kunthi DDewitri
BACA JUGA:Keris, Warisan Budaya yang Dianggap Bisa Membawa Rezeki