Aksi di Homestay
Sebagian besar pelecehan seksual yang dilakukan Agus terjadi di sebuah homestay di Mataram.
Penjaga homestay menyebut Agus sering membawa wanita berbeda ke kamar nomor enam.
Di tempat itu, para korban yang berusaha kabur seringkali diancam akan dinikahkan jika berteriak.
“Pelaku menggunakan ancaman yang membuat korban merasa terpojok.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, Puluhan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Asusila, Ini Datanya
Di Lombok, ancaman pernikahan paksa sering kali membuat korban takut melawan,” tambah Joko.
Bantahan Agus Buntung
Meski bukti-bukti semakin menguat, Agus tetap membantah tuduhan tersebut.
Dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube Koran Lombok, ia mengklaim rekaman suara yang beredar adalah suaranya, tetapi menegaskan bahwa kata-katanya hanya bertujuan memotivasi korban.
“Itu suara saya, tetapi saya tidak berniat memanipulasi atau merugikan siapa pun,” ujar Agus.
Ia juga menolak tuduhan bahwa dirinya menggunakan ilmu hitam atau guna-guna untuk memengaruhi korban.
“Saya berani bersumpah bahwa saya tidak memiliki kemampuan seperti itu. Tuduhan ini tidak benar,” tegasnya.
Langkah Kepolisian dan Dukungan Korban
Polda NTB saat ini terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
Rekonstruksi kasus juga telah dilakukan untuk memperkuat berkas penyelidikan.