Inilah Aturan Seragam PPPK Pada 2025 Mendatang, Lengkap dari Senin hingga Jumat

Kamis 12 Dec 2024 - 14:26 WIB
Reporter : Alfery
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Tegaskan Poskamling Aktif Lagi Cegah Maraknya Pencurian di Kayuagung

BACA JUGA:Jembatan Ampera Jadi Panggung Virtual: TikTokers Beraksi, Kreativitas Anak Muda Semakin Viral

Melalui peraturan ini, keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas bagi ASN di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat ditingkatkan, menciptakan tampilan yang lebih profesional dan terstandarisasi

Kategori :