OJK tidak ragu untuk mencabut izin operasional bank-bank yang tidak memenuhi standar kelayakan, sementara LPS menjalankan proses likuidasi untuk memastikan simpanan nasabah tetap terjamin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Beberapa bank yang tercatat bangkrut sepanjang tahun ini meliputi:
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Nature Primadana Capital
- BPR Sembilan Mutiara
Berdasarkan prediksi, jumlah bank yang bangkrut hingga akhir 2024 diperkirakan akan mencapai 20 unit, sebagian besar dari sektor BPR.
Dampak terhadap Sektor Perbankan dan Kepercayaan Nasabah
Penutupan sejumlah bank ini mengungkapkan adanya tantangan struktural dalam sektor perbankan Indonesia, khususnya pada lembaga keuangan mikro seperti BPR.
Meskipun LPS menjamin simpanan nasabah untuk menghindari kerugian besar, kejadian ini tetap menimbulkan kekhawatiran terkait kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Sebagai upaya menjaga stabilitas sektor ini, OJK berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan regulasi, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ke depan, diharapkan bank-bank kecil dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi dan meningkatkan efisiensi operasional agar tetap kompetitif dalam pasar perbankan yang semakin dinamis.
Krisis perbankan di Indonesia pada 2024 menjadi pengingat pentingnya manajemen yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Dengan dukungan dari OJK dan LPS, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dapat terus terjaga, sembari mendorong sektor perbankan untuk terus berinovasi menghadapi tantangan di masa depan.