PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengadakan upacara dan kampanye anti korupsi yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejaksaan Negeri Palembang.
Acara yang berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, ini juga menjadi ajang pembagian stiker sebagai bagian dari upaya memerangi korupsi.
Upacara peringatan yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel itu dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pipuk Firman Priyadi, SH., MH. Dalam kesempatan tersebut, Wakajati Sumsel membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengusung tema "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju."
Dalam amanatnya, Pipuk Firman Priyadi menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir di tengah masyarakat sebagai teladan dan figur yang memiliki konsistensi serta integritas tinggi dalam proses pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:PJ Wali Kota Tak Lagi Tempati Rumdin Wakil Gubernur
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Prabumulih Alami Penurunan Signifikan
Ia menegaskan bahwa peran Kejaksaan sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.
“Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan harus hadir dengan moralitas dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap seluruh jajaran Kejaksaan selalu menjaga moral dan tetap berintegritas dalam setiap langkah,” ujar Wakajati Sumsel.
Usai upacara, rangkaian acara dilanjutkan dengan kampanye anti korupsi yang melibatkan langsung seluruh pejabat utama dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Dalam kegiatan ini, Kejati Sumsel membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada para pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Temukan Pelanggaran ASN, Segera Laporkan, Pemkot Luncurkan Aplikasi WBS
BACA JUGA:Olah Ubi Kayu Menjadi Bahan Baku Gaplek, Peluang Usaha Potensial di Prabumulih
“Kami ingin mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melawan korupsi. Kegiatan ini adalah bentuk kampanye kami untuk menyampaikan pesan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” tambah Pipuk Firman Priyadi.
Sebagai penutup, Wakajati Sumsel mengingatkan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas dari korupsi.