PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Desember 2024.
Kejati Sumsel diwakili oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Umaryadi, S.H., M.H., yang hadir untuk menerima penghargaan tersebut.
Acara yang bertema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
BACA JUGA:Transformasi Rumah Dinas Walikota Palembang: Proses Renovasi Menuju Tahap Finishing
BACA JUGA:Temukan Pelanggaran ASN, Segera Laporkan, Pemkot Luncurkan Aplikasi WBS
"Alhamdulillah, kami mendapat penghargaan dari KPK RI dalam acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia," ujar Umaryadi dengan penuh rasa syukur.
Umaryadi menjelaskan, penghargaan yang diterima oleh Kejati Sumsel dan Kejari Palembang merupakan bentuk apresiasi atas upaya dan keberhasilan kedua instansi ini dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2024.
Kejati Sumsel meraih penghargaan dalam dua kategori. Pertama, penghargaan "Terbaik Pertama" dalam kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kepada KPK Melalui SPDP Online Tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi.
Kedua, penghargaan "Terbaik Ketiga" dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi.
BACA JUGA:Rita Suryani: Keris Sebagai Benda Pusaka dan Kearifan Lokal yang Harus Dijaga
BACA JUGA:Dapatkan Ratusan Ribu Hadiah di Friday Deals BRImo FSTVL, Ini Caranya!
Di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejari Palembang juga berhasil meraih penghargaan "Terbaik Pertama" dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.
“Kami berharap penghargaan ini akan menambah semangat bagi seluruh pegawai Kejati Sumsel dan Kejari Palembang dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada,” lanjut Umaryadi.
Ia juga berharap agar kinerja Kejati Sumsel dan Kejaksaan Negeri di Sumatera Selatan semakin baik di masa mendatang.