Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Ungkap Dua Kasus Korupsi di Mura dan Muratara

Senin 09 Dec 2024 - 15:10 WIB
Reporter : Izul
Editor : Rian Sumeks

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSRES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau saat ini tengah menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kedua kasus tersebut melibatkan Kepala Desa di Muratara dan Kepala Sekolah di Mura, dan saat ini masih berada dalam tahap penyidikan.

Kejari Lubuklinggau menargetkan untuk mencapai keputusan terkait status perkara sebelum tutup tahun 2024.

Dalam sebuah konferensi pers pada Senin (9/12), Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida, mengungkapkan bahwa meskipun awalnya direncanakan untuk meningkatkan status kedua perkara tersebut pada hari itu, keadaan di lapangan belum memungkinkan untuk merealisasikan hal tersebut.

BACA JUGA:Diduga Akibat HP Meledak Saat Dicas, Satu Kios Stiker Hampir Ludes Terbakar di Palembang

BACA JUGA:ADD Belum Cair, DPMPD Muratara Pastikan Kendala Administratif Tidak Ganggu Pembangunan Desa

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap kedua kasus ini sebelum akhir tahun 2024.

"Kami berharap dan berkomitmen untuk menuntaskan dua kasus ini sampai akhir tahun 2024," ujar Anita.

Fokus pada Perhitungan Kerugian Negara

Anita Asterida juga menekankan bahwa pihak Kejari Lubuklinggau saat ini sedang fokus untuk menghitung secara rinci kerugian negara yang ditimbulkan oleh kedua kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA:Antara Realita dan Legenda, Membedah Keberadaan Suku Boncel di Muratara

BACA JUGA:Dua Pemuda di Muratara Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang di Antaranya Tewas Begini Kronologisnya

Proses perhitungan kerugian negara ini dianggap sangat penting, mengingat tindak pidana korupsi yang dilakukan dapat mencakup berbagai sektor, baik dalam aspek keuangan negara maupun pelayanan publik.

"Kerugian negara yang terjadi di Musi Rawas dan Muratara masih dalam tahap perhitungan. Kami berupaya menghitungnya dengan seksama untuk memastikan jumlah yang akurat," ungkapnya.

Total Tujuh Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Lubuklinggau

Selain kedua kasus yang saat ini sedang ditangani, Kejari Lubuklinggau sebelumnya juga telah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya.

Sejauh ini, pihak Kejari Lubuklinggau telah menangani tujuh kasus korupsi dengan total tujuh tersangka.

Kategori :