BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Pendapatan Daerah berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Seperti dari sektor rumah makan atau restoran, dan juga pelaku usaha tempat hiburan seperti karaoke, dan lainnya.
Upaya ini dilakukan dengan cara mengoptimalkan pemasangan tapping box (perekam data transaksi) di tempat pelaku usaha yang ada di Kabupaten OKU.
"Keberadaan instrumen ini dipasang pada tempat usaha yang potensial untukdipungut pajak," kata Kepala Bappenda OKU, Yoyin Arifianto. Yoyin mengataka nuntuk jumlah pelaku usaha yang terpasang tapping box saat ini adasebanyak 14 lokasi.
Diharapkan ke depan, bisa ada penambahan untuk lokasi usaha yang dipasang taping box. Disebut Yoyin, dari Bappenda OKU juga sudah menyampaikan dan minta dukungan melalui Kepala Bank Sumsel Babel dan juga Kejari Baturaja.
"Target kita bisa men capai 40 lokasi bisa dipasang tapping box, " ujarnya.
BACA JUGA:Demam K-pop dan Pajak Hiburan: Siapa yang Bayar Lebih?
BACA JUGA:Pemutakhiran ZNT dan NJOP di Lahat: Dorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Keadilan Pajak Daerah.
Langkah untuk peningkatan pendapatan ini dengan menambah tempat untuk dipasang tapping box. Khususnya rumah makan yang bisa memiliki potensi untuk bisa dipasang tapping box.
Kajari OKU Choirun Parapat SH MH mendukung Bappenda OKU dan menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha untuk membayar pajak. Karena dari pajak itu sendiribertujuan untuk kepentingan pembangunan.
Ideal seluruh pelaku usaha yang sudah berkembang dan potensial bisa dipasang tapping box. Ini diharapkan bisa bertahap akan dipasang tapping box untuk ditempat pelaku usaha. Sebelumnya sudah 140 pelaku usaha yang pernah dipanggil terkait masalah pembayaran pajak.
Yang bisa dipasang tapping box ini sebetulnya tidak hanya usaha rumah makan, tegas Kajari OKU. Tapi juga tempat usaha hiburan malam. Karena sebelumnya sudah ada peningkatan pendapatan dari rumah makan dan tempat hiburan malam.