Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Inspeksi PKS Sungai Niru: Langkah PTPN I Regional 7 Menyelamatkan Pabrik dan Karyawan

PTPN I Regional 7 berkomitmen menyelamatkan PKS Sungai Niru dan memastikan masa depan karyawan tetap terjamin. Foto: istimewa--

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID -- Kerja sama operasional (KSO) Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Sungai Niru milik PTPN I Regional 7 dengan PT Sri Rejeki Putra Mandiri mengalami stagnasi.

Pabrik yang berada di Desa Jumenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan itu berhenti beroperasi sejak Agustus 2023 sehingga sekitar 60 karyawan tidak beraktivitas tanpa kejelasan.

Diduga, penghentian operasional pabrik berkapasitas terpasang 30 ton per jam itu karena pihaka mitra, yakni PT Sri Rejeki Putra Mandiri melakukan wan prestasi.

Merespons masalah yang tak kunjung mendapat solusi, Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun meninjau kondisi pabrik, Kamis (13/3/25).

BACA JUGA:Pria Lansia Ditemukan Gantung Diri di Tiang STL PTPN 7 Betung

BACA JUGA:PTPN I Regional 7 Tanam Seribu Mangrove dan Terumbu Karang Demi Kelestarian Lingkungan Teluk Pandan Lampung

Dalam kunjungan ini, dia didampingi SEVP Operation Wiyoso, SEVP Business Support Bambang Agustian. Untuk memastikan kondisi dan menemukan solusi, Tuhu Bangun membawa seluruh Kepala Bagian di Kantor Regional. Manajer Pabrik Sungai Niru Malik Royan dan semua karyawan menyambut kehadiran tim dari Regional 7.

“Terus terang saya gemas melihat kondisi ini. Pabrik ditinggalkan begitu saja oleh mitra KSO. Karyawan juga dibiarkan begitu saja sehingga hampir tidak ada aktivitas selain bebersih. Bahkan, ada beberapa kewajiban normatif milik para pekerja yang tidak ditunaikan. Oleh karena itu, saya datang kesini untuk memastikan pabrik ini masih bisa kita selamatkan. Saya berharap seluruh karyawan bersabar. Kami berupaya keras untuk menuntaskan sehingga ada jalan keluar,” kata Tuhu Bangun di depan para karyawan yang berkumpul.

Tuhu Bangun menceritakan, pabrik yang dibangun PTPN VII (sekarang PTPN I Regional 7) pada 1996 itu merupakan mandatori Pemerintah untuk mengakomodasi proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) berupa kebun kalapa sawit di daerah Muara Enim. Pada awal berdiri dan berproduksi, simbiosis mutualisme antara petani PIR dengan PTPN sangat saling menguntungkan. Dengan skema pembiayaan dan pembayaran yang disepakati, seluruh hasil panen TBS dari petani dibeli PTPN dan diolah di pabrik ini.

Namun, prospek bisnis komoditas kelapa sawit di daerah ini yang cukup baik mengundang banyak investor mendirikan pabrik pengolahan kelapa sawit, meskipun tidak memiliki kebun. Seiring waktu, banyak plasma atau peserta kemitraan secara ilegal menjual TBS ke luar. Hal ini juga memicu persaingan harga yang kurang kondusif.

BACA JUGA:PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024

BACA JUGA:PTPN Tingkatkan Derajat Ekonomi Warga

“Terakhir, saat itu kinerja PTPN VII (sekarang PTPN I Regional 7) sedang kurang baik, maka pabrik ini kita KSO-kan. Tetapi, rupanya mitra KSO kami ini juga kesulitan bersaing. Sayangnya, mereka tinggalkan gelanggang begitu saja. Ada banyak kewajiban yang tertuang dalam perjanjian yang disahkan di depan notaris tidak dipenuhi. Akibatanya, ya begini. Kami sangat kecewa dan harus melakukan beberapa langkah terukur untuk mengatasi.”terang Tuhu Bangun.

Ditanya tentang upaya apa yang akan ditempuh, Tuhu Bangun menyatakan sedang merumuskan bersama tim. Yang pasti, kata dia, keputusan harus segera diambil untuk menyelamatkan aset dan tenaga kerja yang masih menggantungkan harapan kepada perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan