Firdaus Hasbullah Usulkan Satgas Anti Narkoba Demi Generasi Bersinar di Kabupaten PALI

Rabu 04 Dec 2024 - 07:06 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Pandangan negatif terhadap Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang selama ini kerap diidentikkan dengan zona merah kasus penyalahgunaan narkotika di Sumsel memantik reaksi wakil rakyat. 

Salah satunya, Wakil Ketua II DPRD PALI dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Firdaus Hasbullah SH MH yang mendorong agar kedepan agar pemerintah segera membuat dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten PALI.

"Tapi sebelum adanya Perda mengatur tentang Narkoba, Dewan akan mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat Perbup terlebih dahulu, tentang Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba," kata Firdaus Hasbullah dalam rapat rencana pembentukan Satgas Anti Narkoba bersama stakeholders Senin (2/12/2024).

Dalam rapat yang dipimpin Sekda PALI Kartika Yanti SH MH ini dihadiri pula para pemangku kepentingan diantaranya perwakilan Polres PALI, Kejari PALI BNN Kota Prabumulih serta GANN Sumsel.

BACA JUGA:Firdaus Hasbullah Bertekad Majukan Daerah Usai Dilantik jadi Anggota DPRD PALI

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD PALI Dorong Pembentukan Satgas Daerah untuk Pemberantasan Peredaran Narkoba Secara Serius

Ia pun berterima kasih kepada GANN Provinsi Sumsel dipimpin Ibu Fanny, yang selalu mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba.

"Semoga niat baik bersama ini bisa terwujud, kabupaten PALI bisa mendirikan Kantor Perwakilan BNN Kabupaten. Agar generasi muda bisa terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba," tandasnya.

Sekda PALI Kartika Yanti SH MH menyambut baik usulan itu seraya menyebut pihaknya siap untuk memfasilitasi sebelum ada Perda, untuk dibuat terlebih dahulu Peraturan Bupati.

"Melihat dari data Kesbangpol, bahwa kabupaten PALI telah memiliki Perbup tersebut, maka akan tindak lanjuti, dan segera dibahas bersama dengan DPRD," ujarnya.

Ia juga menerangkan, dalam Pidato Presiden RI ada dua hal yang harus tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah, yakni masalah memerangi tindakan korupsi dan Pemberantasan Narkoba.

"Pemkab PALI akan mendukung Pemerintah Pusat, dalam dua hal tersebut, semoga adanya Satgas ini, Penyalahgunaan Narkoba di kabupaten PALI bisa berkurang," ttutupnya

BACA JUGA:Firdaus Hasbullah Bertekad Majukan Daerah Usai Dilantik jadi Anggota DPRD PALI

BACA JUGA:Sukses Besar di Dapil Neraka: MBH Raih Suara Terbanyak, Demokrat Amankan Kursi Pimpinan DPRD PALI

Hal senada juga disampaikanKepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Prabumulih AKBP Pauziah yang mengatakan rapat tersebut bertujuan membahas tentang Pembentukan Satgas, yang bertujuan memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Narkoba, khususnya di Kabupaten PALI.

Kategori :