PAGARALAM, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam berhasil menyelesaikan pelaksanaan pleno penetapan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di tingkat kecamatan.
Tahapan ini melibatkan lima kecamatan, yaitu Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam Selatan, Dempo Utara, Dempo Selatan, dan Kecamatan Dempo Tengah.
BACA JUGA:Gangguan Server hingga Keberatan Saksi
BACA JUGA:Lakukan Pengawasan Hingga D-Hasil ke KPU Sumsel
Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra, menyampaikan pleno di tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, untuk pelaksanaan pleno tingkat kecamatan penetapan hasil pilkada sudah selesai. Semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ibrahim.
Setelah tahap kecamatan, pleno akan dilanjutkan di tingkat Kota Pagaralam. Ibrahim menjelaskan, pleno tingkat kota akan berlangsung 4 hingga 6 Desember 2024.
“Sesuai dengan tahapan, penghitungan suara dilakukan secara berjenjang. Hal ini untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam setiap prosesnya,” tambahnya.
Pelaksanaan pleno tingkat kecamatan merupakan salah satu bagian dari tahapan penting dalam pilkada.
Proses ini mencakup rekapitulasi hasil pemungutan suara dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing kecamatan, yang kemudian diserahkan untuk rekapitulasi di tingkat kota.
Ibrahim menegaskan KPU Kota Pagaralam berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses pilkada dengan profesional dan transparan.
“Kami memastikan setiap tahapan dilakukan secara akuntabel, sehingga hasil pilkada dapat diterima oleh semua pihak,” tegasnya.
Dikatakan, dengan rampungnya pleno tingkat kecamatan, diharapkan pleno tingkat kota dapat berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Bawaslu Ikuti Proses Rekapitulasi
BACA JUGA:Patuhi SOP, Minimalisir Kesalahan, KPU Pagaralam Sortir – Lipat Surat Suara