https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Data Harus Objektif dan Transparansi

RAKOR: Anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir saat melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Sosial Ogan Ilir terkait pemerataan bantuan sosial. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--

INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi IV DPRD Ogan Ilir melakukan rapat koordinasi dengan Dinas  Sosial kabupaten terkait langkah pemerataan bantuan sosial. Terkhusus bagi masyarakat yang benar-benar layak membutuhkan. 

Langkah ini dikejar setelah sebelumya anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir melakukan kunjungan kerja ke Dinsos Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Ogan Ilir, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BACA JUGA:Komisi III DPRD Ogan Ilir Panggil Dinas PUPR-RSUD Tanjung Senai soal Plafon Ambrol

Karena kebijakan tata kelola bantuan sosial kepada masyarakatnya dinilai rapi, pengurusan mudah dan tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, M Sayuti SH mengatakan, terkait hal itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinsos OI agar dapat diterapkan hal serupa di OI. 

"Sebenarnya itu soal perbandingan sistem, seperti di Dinsos Lampung dan Palembang lebih tertata tapi dan masyarakat lebih terakomodir mendapat bantuan berbagai macam program, tapi kenapa di Ogan Ilir tidak," ungkap Sayuti. 

Meskipun begitu, terkait program bansos dari pemerintah semua sudah dijalankan di Ogan Ilir. Namun, Dinsos mengakui belum melakukan validasi terkait data valid penerima manfaat.

Terkadang masih ditemukan data yang tumpang tindih. ‘’Karena biasanya data tersebut langsung diterima dari desa ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemensos,’’ katanya. 

Dinsos OI juga telah mengimbau pada para penerima manfaat yang apabila mampu atau tak tepat diminta untuk sadar diri. 

"Jadi kami minta Dinsos untuk dapat melibatkan DPRD dalam memverifikasi data mana yang layak atau tidak, karena anggota DPRD itu mempunyai dapil dan diharapkan bisa tepat sasaran penerima yang benar-benar layak," sebutnya. 

Selain itu, pihaknya meminta para kades dapat menilai secara objektif kepada masyarakat yang layak menerima. 

BACA JUGA:Dorong 170 Guru PAI Segera PPG, Komitmen Komisi IV DPRD Ogan Ilir

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Dorong 170 Guru PAI Segera Ikut PPG 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan