PSU 5 TPS di Palembang Berjalan Lancar, Salah Satunya Dipicu Adanya Intervensi Saksi Paslon

Senin 02 Dec 2024 - 22:31 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 5 tempat pemungutan suara (TPS), Senin (2/12). Jenis pelanggaran administrasinya berbeda-beda, salah satunya dugaan intervensi saksi pasangan calon (paslon).

Masalah ini terungkap dari PSU TPS 22 Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako. Ketua PPS Sialang, M Mirza Fansyuri MPd, menjelaskan PSU di TPS 22 buntut dari 3 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT TPS 22 Kelurahan Sialang. Namun memaksa mencoblos pada pilkada serentak 27 November 2024 lalu.

"Ketiganya masuk dalam DPT Kecamatan Bukit Kecil, namun memaksa mencoblos di sini," sesal Mirza, kepada Sumatera Ekspres, kemarin. Ketiganya memang tidak mencoblos di TPS wilayah Kecamatan Bukit Kecil. Tapi mereka bukan pula berdomisili di Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.

"Mereka hanya bekerja di sini. Saya dapat laporan dari petugas KPPS, saat itu kondisi krodit karena pemilih lagi banyak. Ada intervensi dari saksi paslon, jadi mereka mencoblos," beber Firza. Sehingga untuk ketiga orang itu, nama dan NIK-nya dicatat.

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU, HDCU Menang di Lumbung Pangan OKU Timur dengan 334.081 Suara

BACA JUGA:KPU OKU Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Peserta dan Tamu Harus Melewati Sterilisasi Ketat

Kemudian petugas KPPS dan PPS memberikan catatan ke panwascam. "Jadilah dilakukan PSU hari ini," jelasnya. Di TPS 22 Kelurahan Sialang, ada 569 daftar pemilih tetap (DPT). Terdiri dari warga empat RT. Yakni RT, 39, 62, 63, dan 67. Serta dua RW, yakni RW 08 dan 012.

Waktu PSU tetap sampai pukul 13.00 WIB, sebagaimana jadwal pilkada serentak 27 November lalu. Pantauan koran ini, penghitungan suara kemudian dimulai pukiul 14.00 WIB. ”Yang mencoblos 240 pemilih. Atau partipasinya 42,16 persen. Turun dari sebelumnya 61 persenan,” ucap Mirza.

Dari penghitungan, terpantau hasil PSU di TPS 22 Kelurahan Sialang, terdapat 230 suara sah dan 10 surat suara tidak sah untuk pilgub Sumsel. Hasilnya, untuk paslon nomor urut 01 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) meraih 087 suara, paslon urut 02 Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) meraih 135 suara.

Sedangkan paslon urut 03 Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (MataHati) hanya mendapatkan 08 suara. Sementara untuk penghitungan suara pilwako Palembang, didapati surat suara tidak sah 06 lembar. Hasilnya, paslon nomor urut 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina, meraih 123 suara.

Paslon urut 02 Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) mendapatkan 87 suara, serta paslon urut 03 Yudha Pratomo Mahyudin-Baharudin (YPM-Bahar), memperoleh 24 suara. “Alhamdulillah lancar. Setelah ini, (logistik) langsung dibawa ke PPK Sako,” pungkas Mirza.

BACA JUGA:Pastikan Pleno Rekapitulasi di Tingkat KPU Aman, Polres OKU Timur Lakukan Penjagaan Ketat

BACA JUGA:Kapolres Lahat Perkuat Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Demi Kelancaran Rekapitulasi Pilkada 2024

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK, sempat meninjau suasana PSU di TPS 22 Kelurahan Sialang.  ”Kita bersama-sama melihat permasalahannya, adanya pemilih yang tidak terdaftar DPT di TPS ini,” terangnya, kepada Sumatera Ekspres.

Namun ketiga orang itu tetap memilih di TPS 22 Sialang ini. Dimana disebutnya, saat itu situasi yang tidak menguntungkan. Hingga akhirnya petugas KPPS mengizinkan ketiga orang itu mencoblos. “Ketiganya merupakan warga Kota Palembang , namun KTP-nya Kecamatan Bukit Kecil,” ulasnya.

Kategori :