Masa Pemutihan PKB Tinggal 12 Hari Lagi

Senin 02 Dec 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Berry
Editor : Edi Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang akhir tahun, Kantor UPTB Samsat OKU 1 masih mengejar target pencapaian untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Begitu juga target BBNKB alias penerimaan dari mutasi kendaraan di wilayah Samsat OKU 1, Kabupaten OKU.

Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Awang UPTD Samsat OKU 1, Awang Herianto SH MM mengatakan, untuk mendukung penerimaan PKB, dari sektor PKB dan BBNKB masih terus diupayakan. "Untuk masa pemutihan pajak kendaraan masih ada waktu sampai 14 Desember 2024," kata Awang, Senin (2/12). 

Dikatakan Awang, untuk capaian penerimaan PKB sampai sekitar akhir November 2024, lanjutnya, sampai saat ini sudah 90,67 persen untuk PKB dari Rp30.608.000.000. Serta 87,5 persen untuk pencapaian BBNKB dari target Rp29.326.000.000. 

Mereka mengimbau wajib pajak untuk membayar PKB

BACA JUGA:CATAT,  24 Provinsi ini Masih Menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Di Sumsel Sampai Tanggal Ini!

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Empat Lawang, PKB dan BBNKB Hampir Penuhi Target, Persentasenya Capai Angka Segini!

sebelum habis masa pemutihan untuk pembayaran pajak kendaraan. "Kita sarankan supaya WP bisa memanfaatkan sebelum habis masa pemutihan pajak," ingatnya. 

Sementara untuk pembayaran PKB ini sebelumnya, pihak Samsat OKU 1 memanfaatkan mobile Samsat Keliling (Samling) atau mobil layanan operasional pembayaran PKB.

Tak hanya di sekitar Kota Baturaja, mobil Samling ini juga sebelumnya diturunkan ke kecamatan di luar kota. Selain dari pembayaran PKB, realisasi BBNKB dari kendaraan juga membantu, dari proses mutasi kendaraan di Kabupaten OKU.

Kategori :