Serdik PPG Guru Tertentu Terbit Awal 2025, Ini Yang Harus Dilakukan Peserta Agar Lebih Cepat Diterima

Sabtu 30 Nov 2024 - 12:49 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Guru yang lulus PPG akan menerima sertifikat pendidik dari LPTK.

BACA JUGA:9 Syarat Menerima Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta Lulus PPG 

BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini

Penginputan ke Dapodik

Nomor sertifikat tersebut diserahkan kepada operator sekolah untuk diinput ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sinkronisasi Data

Operator sekolah memastikan data guru tersinkronisasi dengan Dapodik.

Informasi Penerbitan NRG

Guru menunggu informasi terkait penerbitan NRG, yang akan disampaikan oleh operator sekolah.

Penginputan NRG ke Dapodik

Setelah NRG diterbitkan, operator sekolah memasukkan nomor tersebut ke kolom NRG di Dapodik dan melakukan sinkronisasi ulang.

Menunggu Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Setelah proses selesai, guru dapat menunggu pencairan tunjangan profesi.

Dokumen Pendukung yang Dibutuhkan

Untuk mempermudah proses penerbitan NRG, guru perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

Ijazah S1

Sertifikat Pendidik (Serdik)

Dokumen-dokumen ini harus diserahkan kepada operator sekolah untuk diinput ke dalam Dapodik.

Setelah data dimasukkan, sistem pusat akan memvalidasi informasi tersebut. Proses validasi memakan waktu beberapa minggu sebelum NRG dapat diterbitkan.

Cara Mengecek NRG Secara Online

Guru dapat memantau status penerbitan NRG melalui beberapa metode online berikut:

Menggunakan NUPTK

Akses laman INFOGTK.

Kategori :