Setelah semua data diverifikasi, proses pencetakan sertifikat dimulai. Sebab itu, peserta lulus PPG harus cepat merespons proses validasi agar serdik juga bisa cepat kelar.
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Lulusan PPG Tahap 1 Cair Semester 1 2025, Segini Besarannya
BACA JUGA:Pengumuman Hasil UKPPPG Piloting 3 di 17 Desember, Ini Tanda-Tanda Peserta PPG Bakal Lulus
Fotokopi dan Legalisasi
Sertifikat yang telah dicetak akan difotokopi dan dilegalisasi untuk menjamin keaslian dokumen.
Pengemasan dan Pengiriman atau Pengambilan
Setelah semua tahapan selesai, Serdik akan dikemas rapi untuk dikirim ke alamat peserta atau dapat diambil langsung di LPTK masing-masing.
Peserta yang telah dinyatakan lulus diimbau untuk memastikan bahwa data pribadi mereka, termasuk alamat pengiriman, sudah benar dan lengkap.
Hal ini penting untuk meminimalkan kendala dalam distribusi sertifikat. Peserta juga diminta untuk terus memantau informasi resmi dari LPTK terkait proses pengambilan atau pengiriman Serdik.
Dengan rampungnya proses penerbitan sertifikat ini, diharapkan lulusan PPG Piloting 1 dapat segera melanjutkan karier profesionalnya sebagai pendidik bersertifikat, sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan pemerintah.
Penerbitan NRG PPG Guru Tertentu
Usai memperoleh sertifikat pendidik, para guru di Indonesia masih harus menempuh proses panjang untuk mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG).
NRG ini merupakan salah satu syarat utama untuk mengajukan tunjangan sertifikasi.
Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), proses penerbitan NRG tidak terjadi secara instan.
BACA JUGA:Cara Meminjam Saldo DANA 50 Ribu Tanpa KTP dengan Praktis
BACA JUGA:Gaji Guru ASN Naik 2025, Non-ASN Dapat Tunjangan Rp 2 Juta per Bulan, Ini Tanggapan Guru!
Setelah guru menerima sertifikat pendidik dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), NRG baru akan tersedia paling cepat pada Maret 2025.
Dalam laman FAQ Kemendikbud disebutkan, “Bagi guru-guru yang telah memiliki NUPTK dan memenuhi syarat penerima tunjangan Profesi Guru akan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dapat dilihat melalui INFOGTK mulai bulan Maret 2025.”
Tahapan Pengurusan NRG
Proses penerbitan NRG melibatkan beberapa tahapan yang memerlukan koordinasi antara guru, operator sekolah, dan sistem pusat, yaitu: