PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang berkomitmen terus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Hal ini didukung dengan pelibatan penugasan Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) yang memantau dan memeriksa kondisi jalur kereta api secara rutin dan menyeluruh setiap harinya.
Dalam melaksanakan tugasnya, PPJ melakukan pemeriksaan jalur KA dengan berjalan kaki menyusuri rel atau menggunakan transportasi khusus sejauh 8-12 km dari satu titik ke titik lain yang sudah ditentukan. Petugas JPJ akan bertugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap jalur kereta api di seluruh rute yang dilalui.
BACA JUGA:Pastikan Proses Penghitungan Lancar
BACA JUGA:Warga Kesal Seminggu Lebih PDAM Tak Ngalir
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memprioritaskan standar keselamatan yang tinggi dengan melakukan perawatan berkala dan pemeriksaan rutin jalur kereta api yang dilakukan PPJ. “PPJ setiap harinya memeriksa secara detail kondisi jalur kereta seperti pemeriksaan kondisi rel dan infrastuktur, mendeteksi dini kerusakan, mengencangkan baut - baut dan penambat rel, serta mengecek apakah kondisi jalur dalam keadaan baik sehingga aman untuk dilewati kereta api,” katanya.
Aida menambahkan, meski profesi PPJ jarang diketahui masyarakat umum, tetapi berkat kontribusinya para pelanggan kereta api dapat menikmati perjalanan dengan aman, nyaman dan selamat. ‘’PPJ adalah salah satu pahlawan KAI yang berperan vital dalam keselamatan perjalanan kereta api,’’ tegasnya.
Aida mengungkapkan, di wilayah KAI Divre III terdapat 100 personil PPJ yang berdinas secara bergantian atau shifting untuk memeriksa kondisi jalur kereta api. PPJ melakukan tugasnya dengan berjalan kaki di atas rel dari stasiun atau titik yang sudah ditentukan ke stasiun atau titik lain di wilayah kerjanya. “Ia memeriksa secara visual dengan membawa peralatan kerja seperti kunci pas, tang, palu, serta bendera merah, kuning, dan lampu handsign sebagai pengaman perjalanan kereta api,” tambahnya.
Di saat para PPJ menemukan adanya kerusakan atau hal-hal lainnya yang dianggap membahayakan perjalanan kereta api, petugas akan berupaya memperbaiki dengan peralatan yang dibawa dan langsung menghubungi petugas perawatan jalur KA terdekat dari lokasi temuan tersebut untuk diperbaiki menyeluruh. ‘’PPJ dituntut mampu menganalisis dan mengevaluasi hasil pemeriksaan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api,’’ ujarnya.
Dibekali pelatihan, pembinaan secara berkala, serta sertifikasi calon pemeriksa jalur dari Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, diharapkan PPJ ini mampu berperan meminimalkan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh gangguan atau kerusakan jalur. ‘’Serta memastikan perjalanan kereta api berjalan lancar dan tepat waktu,” katanya.