BACA JUGA:Honorer K2 Paling Prioritas, Banyak Afirmasi pada Seleksi PPPK 2024
PPG merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa guru-guru di Indonesia memiliki standar kompetensi yang tinggi dan mampu memberikan pendidikan terbaik kepada siswa.
Berikut adalah syarat terbaru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024:
1. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kemendikbud Ristek
2. Memiliki NUPTK (Nomor Uji Profesi Guru)
3. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019
4. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti
5. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir
PPG tahun 2024 akan dibuka seleksi pada akhir November 2024.
Pastikan untuk memantau update terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).