JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kelulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu selama 2 tahap yang ada tidak pernah mencapai 100 persen, hal ini menjadi warning bagi peserta piloting 3.
Dalam 2 periode sebelumnya, pada tahap 1 kelulusannya tercatat 95,7 persen dari total peserta sekitar 91 ribu orang.
Lalu, pada piloting 2, tercatat kelulusan sebanyak 98,57 persen. Hal itu menunjukkan potensi belum tentu semua peserta piloting 3 lulus PPG.
Nah, bagi yang tidak lulus, maka peserta Piloting 3 masih diberikan kesempatan untuk ikut ujian lagi.
BACA JUGA:Peserta PPG Tahap 2 Dapat Tunjangan Sertifikasi Paling Cepat Semester 1 2025, Simak Besarannya
Dalam kesempatan ini, mereka yang tidak lulusa akan berstatus sebagai retaker, yang dapat mengikuti ujian kembali pada periode berikutnya, yang dijadwalkan pada awal tahun 2025.
"Bagi peserta yang belum lulus, jangan khawatir dan berkecil hati. Anda masih dapat mengikuti ujian ulang UKPPPG di periode berikutnya, insya Allah di awal tahun 2025," ujar Prof. Nunuk Suryani, Dirjen GTK Kemendikbudristek.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kelulusan adalah pelanggaran yang dilakukan peserta sendiri.
Menurut Prof. Nunuk, pada pelaksanaan PPG Guru Tertentu tahun 2024, Kemendikbudristek menekankan pentingnya ujian yang jujur dan mengandalkan kemampuan diri sendiri, tanpa bantuan dari pihak lain.
BACA JUGA:Jika Lulus UKPPPG, Peserta PPG Tahap 3 Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi Pada 2025, Cek Besarannya
"Pelanggaran kode etik dan tata tertib ujian dalam bentuk apapun akan sangat memengaruhi kelulusan," tambahnya.
Penyebab Kegagalan dalam UKPPPG
Ada berbagai faktor yang dapat menyebabkan peserta gagal lulus, baik pada tahap pertama maupun kedua. Berikut ini adalah beberapa alasan utama yang perlu diperhatikan oleh peserta:
A. Pelanggaran Tata Tertib Ujian
Pelanggaran aturan atau kecurangan selama ujian dapat langsung menyebabkan diskualifikasi.