*Geledah Kantor Dinas Pertanian OKU BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) dari Kementerian Pertanian RI, tidak hanya bermasalah hukum di Kabupaten Banyuasin, dan PALI. Di Kabupaten OKU, program serasi juga diusut Kejari OKU. Program Serasi Tahun 2019 seluas 300 hektare, sudah naik tahap penyidikan sejak Oktober 2022 lalu. Selasa (21/3), Tim Penyidik Pidsus Kejari OKU melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian OKU.
BACA JUGA : Sidang Tipikor Dana Hibah Bawaslu Prabumulih, Saksi Sebut Kegiatan Fiktif Perintah AtasanKepala Kejari OKU Choirun parapat SH MH, yang langsung turun memimpin pelaksanaan penggeledahan. Ada Kasi Intel Variska Ardina Kodriansyah SH MH. "Penggeledahan ini sudah mendapat persetujuan izin Pengadilan Negeri Baturaja,” kata Choirun, kemarin. Sebagaimana surat PN Baturaja nomor 56/PenPid.B-GLD/2023/PN Bta, tanggal 14 Maret 2023. Di kantor Dinas Pertanian OKU, tim penyidik menggeledah ruang Kabid Sapras selaku PPK pada kegiatan SERASI tahun anggaran 2019. Kemudian ruangan staf bagian Sapras. Penggeledahan disaksikan staf Dinas Pertanian OKU.
Kategori :