OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Sah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten OKU Timur tahun 2024 sebesar Rp 2.271.736.117.282 (Rp 2,271 Triliun.
Dengan total pendapatan RP 2.245.348.544.882, dengan rincian pendapatan asli daerah Rp 197.990.791.000, pendapatan transfer 2.010.706.630.724, pendapatan sah lainya Rp 36.651.123.158.
Sementara total belanja daerah direncanakan Rp 2.271.736.117.282 dengan defisit Rp 26.387.572.400.
Lalu ada pembiayaan daerah dengan penerimaan Rp 28.887.572.400 dan pengeluaran pembiayaan daerah 2.500.000.000.Dan pembiayaan netto Rp 26.387.572.400.
Sehingga lebih pembiayaan anggaran daerah tahun bekernenan Rp. 0.
BACA JUGA:Logistik Pilkada di OKU Timur Mulai Dikirim, Pengawalan Ketat oleh Polisi dan TNI
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Pimpin Apel Siaga untuk Cek Kesiapan Personel Selama Masa Tenang Pilkada 2024
APBD OKU Timur tahun 2024 ini disahkan melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur pada Senin 25 November 2024.
Berikut adalah anggaran per organisasi perangkat daerah (OPD):
1. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Rp. 655.300.915.174,00
2. DINAS KESEHATAN Rp. 293.028.280.861,00
3. RSUD OKU TIMUR Rp. 102.500.331.646,00