Sertifikat Pendidik akan diterbitkan bersamaan dengan yudisium atau beberapa bulan setelahnya.
Setelah itu, guru juga akan memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG), yang menjadi identitas wajib untuk mengukuhkan status profesional mereka.
NRG dan Pembaruan Data Info GTK
Penerbitan NRG diperkirakan rampung pada Maret 2025 setelah data sertifikat peserta diinput ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Informasi ini dikonfirmasi melalui unggahan akun Syafaat Faat di grup Facebook "PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan 2024."
"NRG dapat dilihat oleh peserta pada bulan Februari-Maret di Info GTK," tulis akun tersebut.
BACA JUGA:Paling Cepat Maret 2025, Berikut Alur Penerbitan NRG Bagi Peserta Piloting PPG Guru Tertentu
BACA JUGA:Jika Lulus UKPPPG, Peserta PPG Tahap 3 Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi Pada 2025, Cek Besarannya
NRG akan diproses oleh Kemendikdasmen dan terintegrasi dengan aplikasi Info GTK.
Proses ini memastikan kelancaran pembaruan data bagi seluruh lulusan PPG.
Tunjangan Guru Tetap Aman
Bagi guru yang telah mendapatkan NRG dan memenuhi kriteria, pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap tersedia pada tahun 2025.
Hal ini telah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, menepis kekhawatiran mengenai kemungkinan penghapusan tunjangan tersebut.
Tunjangan profesi bagi guru PNS, PPPK, dan non-ASN juga telah diatur dengan jelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Besaran tunjangan bervariasi, mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200 per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.
Lebih menggembirakan lagi, tunjangan sertifikasi akan mengalami kenaikan pada 2025.
Mendikdasmen Prof Abdul Muti menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama bagi mereka yang telah memperoleh sertifikasi.
Kesejahteraan Guru Diprioritaskan
Peningkatan tunjangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.